Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Jombang 2018 Disebut Capai 97 %

Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Jombang, Ilham Hero Kuncoro saat diwawancarai sejumlah wartawan, Jumat (04/01). [Arif Yulianto/ Bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Jombang, Ilham Heru Kuncoro menyebutkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jombang tahun 2018 telah mencapai 97 persen dari target.
PAD Jombang 2018 terdiri dari pendapatan dari sektor pajak, restribusi, pengelolaan daerah yang dipisahkan lain-lain pendapatan daerah yang sah.”Dari pajak, 113 persen, restribusi 85 persen, kemudian kekayaan daerah 105 persen, kemudian lain-lain pendapatan asli daerah yang sah itu 92 persen,” ujar Ilham Hero Kuncoro, usai hearing dengan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Jumat (04/01).
Ditanya lebih lanjut terkait dengan kondisi pajak restoran di Kabupaten Jombang, Ilham Hero menjawab, hal itu juga sudah tercapai targetnya pada tahun anggaran 2018 ini.
“Sudah tercapai itu, kan targetnya lima milyar, sudah tercapai,” jawabnya.
Meski begitu, Ilham Hero mengakui masih ada restoran di Jombang yang ‘bandel’ karena belum membayar pajak. Namun pihaknya akan terus melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan agar tetap membayar pajak. Pajak restoran dirincikan Ilham Hero, terdiri dari lesehan, warung, dan lain sebagainya.
“Jadi sebenarnya pajak itu bukan kewajiban atau mengurangi keuntungan dari restoran, tapi yang membayar itu adalah dari konsumen, 10 persen,” terangnya.
Sementara itu, menurut penjelasan Ketua Komisi B DPRD Jombang, Rohmad Abidin, secara umum PAD Kabupaten Jombang tahun 2018 memang mengalami kenaikan meski jumlahnya tidak signifikan. Ditanya lebih lanjut pos-pos sumber pendapatan mana saja yang saat ini masih menjadi sorotan dewan, Rohmad menyebutkan, proses hearing tentang pendapatan ini masih akan berlanjut.
“Kita akan masih mengundang BUMD, ini kan masih sebagian,” pungkasnya singkat.(rif)

Tags: