Pendapatan Dinas Rendah, Komisi II DPRD Trenggalek Evaluasi Semester Pertama

Trenggalek, Bhirawa
Ternyata masih belum sesuai harapan, dimungkinkan jenuh dengan retorika alasan Dinas atas pemaparan tidak tercapainya target pendapatan daerah, Komisi II DPRD Trenggalek sangat mengharapkan peran serta Bupati dalam melakukan pembinaan kinerja.

Permasalahan itu disampaikan Ketua Komisi II Mugiahto ,setelah menggelar rapat bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) serta Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD), Jumat (13/5/2022 ).

Dikatakan Mugianto, sangatlah wajar sebagai wakil rakyat Kami menggelar rapat ini untuk melakukan evaluasi kinerja eksekutif di semester pertama.
Evaluasi tersebut disampaikan Mugianto tentang pendapatan asli daerah pada masing-masing dinas penghasil. Dari hasil evaluasi, komisi II menemukan rendahnya realisasi pendapatan dari target di bulan ke empat ini.

Pada bulan keempat atau di semester pertama ini pendapatan kesemua dinas masih dibawah angka 30 persen dari target. Minimnya pendapatan itu diketahui bahwa kinerja pada dinas penghasil masih sangat kurang.

“Kinerja menjadi poin penting dalam proses target, jika kinerja masih seperti itu maka sedikit kemungkinan akhir tahun tidak sesuai target,” ucapnya.

Dicontohkan Mugianto, rekomendasi dari temuan tersebut Komisi II meminta Dinas penghasil untuk lebih memaksimalkan kinerja. Terutama pada petugas pungut pajak dan retribusi.

Jadi agar lebih sportif, disiplin dan bekerja keras maka perlu pengawalan dan pengawasan oleh dinas penghasil. Hal itu, agar target tercapai di akhir tahun.
Apalagi Bupati juga harus ikut mengawal dan membina kinerja dinas penghasil. Karena alasan yang disampaikan dinas atas pendapatan yang menurun ini belum bisa di terima dan belum masuk secara akal sehat.
“Harusnya, dari target dibeberapa bulan berjalan harus sudah kelihatan, namun ini masih sangat jauh diangka 50 persen,” terangnya.

Ditambahkan Mugianto, perihal ini terjadi hampir diseluruh OPD, atas kejadian ini sebagai Kepala Dinas harus bertanggungjawab untuk membimbing dan mengarahkan. Jangan hanya bisa mementingkan hak saja yang di tuntut, akan tetapi tanggungjawab juga harus lebih diperhatikan.
Tentunya kalau kinerjanya modelnya masih tetap seperti ini, sangat kecil sekali kemungkinan target akan tercapai diakhir tahun, maka upaya rapat ini harus menjadi motivasi dan pengawasan secara periodik.

“Agar pegawai dan petugas tidak seenaknya bersantai dan membuat retorika alasan, karena kita sudah kenyang dengan retorika alasan OPD,” tutup Mugianto. (Wek.hel)

Tags: