Gresik, Bhirawa
Diberlakukannya parkir berlangganan di Kab Gresik mulai awal Mei 2014 lalu, membuat pendapatan juru parkir (Jukir) bertambah besar. Sebab, selain mendapat gaji pokok, mereka juga mendapat pendapatan tambahan dari pengguna parkir.
Meski parkir berlangganan sudah diberlakukan, namun di lapangan masih banyak juga para pengguna parkir yang tetap memberi uang kepada Jukir. Selain dengan alasan kemanusian, juga pelayanan yang diberikan Jukir sejak diberlakukan parkir berlangganan semakin baik. Jika tak memberi misalnya, mungkin bagi Jukir dianggap keterlaluan. ”Untuk menarik simpati, sekarang pelayanannya Jukir tambah prima. Mau masuk mobil sekarang pakai dikawal. Masak nggak ngasih uang, kan kasihan,” kata Sugeng salah seorang pengguna parkir di Jl Usman Sadar, Rabu (11/6),
Sehingga penghasilan Jukir sejak diberlakulannya parkir berlangganan semakin besar. Sekarang selain mendapat gaji pokok Rp700 ribu setiap bulan, juga mendapat penghasilan tambahan dari para pengguna parkir. ”Sekarang lumayan pendapatan saya. Selain dapat gaji pokok juga dari ceperan. Kadang masih dapat Rp20 ribu sampai Rp50 ribu, bahkan lebih,” kata Sokran, salah seorang Jukir di Pasar Senggol.
Sejak diberlakukan parkir berlangganan, memang tak ada kewajiban bagi pengguna parkir untuk membayar retrebusi karcis selama memiliki bukti parkir berlangganan berupa stiker. Untuk roda dua Rp15 ribu dan mobil Rp20 ribu selama setahun. Bukti stiker itu didapat pada saat pemilik kendaraan membayar pajak motornya. Kendati demikian, banyak yang masih memberi uang kepada jukir dengan alasan kasihan.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Gresik, Drs Ahmad Nuruddin MM dikonfirmasi melalui Kabag Humas, Suryo Wibowo menjelaskan, dengan diberlakukan parkir berlanggan sudah tak ada lagi kewajiban bagi pengguna parkir membayar retrebusi karcis kepada Jukir sepanjang ada bukti stiker.
Selama belum ada bukti stiker, pengguna parkir masih tetap membayar retrebusi karcis. Jika sudah mendapat bukti stiker parkir berlangganan tapi masih tetap membayar. Suryo menegaskan, itu kesalahan pengguna parkir sendiri. ”Harusnya tak membayar tak ada masalah. Yang membayar itu justru tak dibenarkan karena tak mendidik. Karena para Jukir itu sudah digaji melalui dana APBD,” katanya.
Seharusnya, lanjut Suryo, pengguna parkir harus berani bersikap tegas. Kalau sudah ada bukti parkir berlangganan, tak perlu membayar. Kecuali membayar itu niatnya lain. ”Kalau niatnya ingin memberi, lain lagi masalahnya,” katanya. [eri]