Pendapatan Pajak Pemkab Sidoarjo Capai Rp818 Miliar

Noer Rochmawati. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Pemkab Sidoarjo dalam Perubahan APBD tahun 2017, menaikkan target pendapatan dari sektor pajak daerah, dari Rp 794 Miliar menjadi Rp 818 Miliar. Pemasukan pajak ini diantaranya dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak parkir dan Pajak restauran.
Plt Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Kab Sidoarjo, Dra Noer Rochmawati MSi AK, menyampaikan, dalam Perubahan APBD 2017, belanja daerah juga ikut berubah. Yang semula ditaksir Rp 4.2 triliun, akan ditaksir ada kenaikan menjadi Rp 4.5 triliun.
“Karena dalam Perubahan APBD 2017 ini, ada sembilan sektor yang menjadi prioritas pembangunan,” jelas Ima, sapaan Noer Rochmawati, Selasa (5/9) kemarin.
Ia menyebut diantaranya seperti rehabilitasi sekolah, penambahan insentif bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), pembenahan rumah potong hewan (RPH)  dan pembangunan RSUD di wilayah Sidoarjo bagian barat.
Dalam Perubahan APBD 2017 ini, Ima juga sempat menyampaikan kalau dana perimbangan yang diterima dari Pusat berupa Dana Alokasi Umum (DAU). tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp 21 miliar.
“Karena dana DAU ini sifatnya fluktuatif, tiap tahun tidak sama,” katanya.
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, disela-sela sosialisasi Perubahan APBD 2017 ini sempat mengatakan, prioritas pembangunan merupakan realiasasi dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo dalam memimpin Kab Sidoarjo selama lima tahun kepemimpinan mereka.
“Semoga pembangunan yang dilakukan Pemkab Sidoarjo, akan bisa membawa berkah dan manfaat bagi masyarakat Sidoarjo,” katanya.(kus)

Tags: