Dispendukcapil Surabaya terus mensosialisasikan pentingnya pendataan penduduk. Kota Surabaya dengan penduduk homogen memiliki potensi kerawanan kejahatan yang tinggi dibanding daerah lain.
“Surabaya adalah kota besar, tingkat kejahatan dan kerawanan juga tinggi. Oleh sebab itu, pendataan kependudukan diperlukan”, ucap Kepala Dispendukcapil Surabaya , Suharto Wardoyo, saat bersosialisasi di Kelurahan Pakis , Selasa(11/2).
Menurut Suharto, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) telah menghimbau kepada seluruh kelurahan dan perangkat yang bertugas untuk mendata penduduk dan menggiatkan laporan kependudukan.
Selain untuk melengkapi database dan data kependudukan, lanjutnya, hal itu untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kejahatan atau pelanggaran terhadap peraturan dan hukum.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, ada beberapa perubahan kebijkana kependudukan antaranya, masa berlaku e-KTP yang semula 5 tahun diubah menjadi berlaku seumur hidup, penertiban akta kelahiran, pencatatan kematian, dan yang paling penting yaitu pengakuan anak wajib dilaporkan oleh orang tua pada instansi pelaksana.
Selain itu pengurusan dan penertiban dokumen kependudukan tidak dipungut biaya atau gratis. Kecuali denda keterlambatan administrasi kependudukan tetap diperlakukan.
Dalam sosialisasi ini Kepala Camat Sawahan Surabaya Mus lich mengatakan bahwa pihaknya sangat setuju dalam sosialisasi tersebut, karena dari situ masyarakat bisa tertib dan kejelasan penduduknya.
” Baguslah mas, saya sangat mendukung kegiatan sosialisasi ini, dimana sudah tertera pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013″, ucap Mus Lich.
Dari data yang sudah ada saat ini Kecamatan Sawahan dengan jumlah penduduk 153.821 jiwa, yang memiliki Akta Kelahiran 62.505 jiwa dan yang belum memiliki Akta Kelahiran 91.316 jiwa.
Perbandingannya 40,63 persen yang memiliki Akta dan 59,37 persen yang belum memiliki Akta, dari sini sudah terlihat bahwa penduduk di Kecamatan Sawahan masih banyak yang belum mempunyai Akta Kelahiran hampir separuhnya.
Dalam acara ini Kusworo selaku tamu undangan yang mewakili dari Kelurahan Kupang Krajan RW3 Surabaya sangat antusias, karena dari sini saya bisa mendata penduduk saya yang rata-rata bertempat di wilayah Doly yang kebanyakan pendatang.
“Saya sangat setuju program Pemkot, terutama dalam kejelasan penduduk di wilayah saya, APBD penyerapannya untuk warga Surabaya,” tutur Kusworo saat menghadiri acara sosialisasi. [geh]
Tabel …
Kecamatan dengan Prosentase kepemilikan Akta Kelahiran Terendah
No. Kecamatan Jumlah Penduduk Jumlah Penduduk Yang Memiliki Akta % Jumlah Penduduk Yang Belum Memiliki Akta %
1. Kenjeran 102.213 28.924 28,30% 73.289 71.70%
2. Semampir 139.061 47.336 34,04% 91.725 65,96%
3. Krembangan 79.201 29.379 37,09% 49.822 62,91%
4. Tegalsari 79.367 29.607 37,30% 49.760 62,70%
5. Sukolilo 69.525 27.684 39,82% 41.841 60,18%
6. Sawahan 153.821 62.505 40,63% 91.316 59,37%
7. Tambaksari 165.668 78.475 47,37% 87.193 52,63%
8. Jambangan 29.272 14.191 48,48% 15.081 51,52%
9. Mulyorejo 58.383 28.283 48,44% 30.100 51,56%
10. Asemrowo 27.151 13.983 51,50% 13.168 48,50%