Pendatang Tak Jelas Harus Disweeping di Sidoarjo

12072016228Sidoarjo, Bhirawa
Pemerintahan Desa (Pemdes) di Kab Sidoarjo bisa melakukan sweeping pada pendatang yang masuk di tempatnya, yang identitas, pekerjaan dan tempat tinggalnya tak jelas. Ini untuk mewaspadai munculnya beragam masalah sosial dan kriminalitas di tempat itu maupun di sekitarnya.
Menurut Kabid Penyuluhan Dispendukcapil Kab Sidoarjo, Drs Oscar Basong, karena itu pihak desa lebih baik waspada daripada terlambat dan kecolongan. Maka bila pendatang tidak jelas tinggalnya ditempat itu, maka Pemdes bisa menyuruh mereka agar meninggalkan desa itu.
Bila mereka berniat masih mencari kerja, Pemdes mungkin masih bisa memberikan batas tenggang waktu untuk tinggal sementara. Tetapi lebih dari yang ditetapkan bila masih belum dapat kerja, konsekwensinya mereka harus pergi. ”Desa harus tegas, supaya mereka tidak menambah semakin banyak pengangguran,” kata Oscar, Selasa (12/7) kemarin.
Karena dari banyaknya pengangguran, lanjut oscar, biasanya akan diikuti munculnya beragam masalah. Mulai dari masalah sosial sampai masalah hukum. Pendatang tak dilarang masuk di desa itu, asal pekerjaan sudah jelas dan tempat tinggal juga jelas, meski sementara waktu mereka masih indekos,” kata Oscar.
Setelah mereka tinggal ditempat baru itu minimal sudah 1 tahun, menurut Oscar, mereka dihimbau agar segera ganti KTP. Ini mengacu sesuai UU Nomor 23 tahun 2006 tentang tertib admistrasi kependudukan. Terjadinya penambahan jumlah penduduk ditempat itu. menurut Oscar, sudah menjadi resiko.
Sementara itu, disampaikan Kabid Kependudukan Dispendukcapil Sidoarjo, Dra Siti Amanati Mm, sebelum Lebaran tahun 2016 ini, jumlah pemohon dari luar kota yang akan masuk ke Sidoarjo cukup banyak. Sehari bisa mencapai angka 150 an pemohon. Kalau dibuat rata rata seminggu ada sekitar 700 pemohon yang masuk. ”Habis Lebaran dan habis kelulusan siswa SMA  akan semakin banyak yang masuk ke Sidoarjo untuk mencari kerja,” katanya. [kus]

Tags: