Pendekar Setia Hati Terate Madiun Segel Padepokan

Salah seorang pendekar perguruan pencak silat Setia Hati Terate (SH Terate) yang mengatasnamakan Gerakan Penyelemat Organisasi (GPO), melakukan penyegelan pintu Padepokan Pusat SH Terate yang berada di Jalan Merak Nomor 10, Kelurahan Nambangan Kidul Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, Kamis (29/10) [sudarno/bhirawa]

Salah seorang pendekar perguruan pencak silat Setia Hati Terate (SH Terate) yang mengatasnamakan Gerakan Penyelemat Organisasi (GPO), melakukan penyegelan pintu Padepokan Pusat SH Terate yang berada di Jalan Merak Nomor 10, Kelurahan Nambangan Kidul Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, Kamis (29/10) [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Puluhan pendekar perguruan pencak silat Setia Hati Terate (SH Terate) yang mengatasnamakan Gerakan Penyelemat Organisasi (GPO), melakukan penyegelan pintu Padepokan Pusat SH Terate yang berada di Jalan Merak Nomor 10, Kelurahan Nambangan Kidul Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, Kamis (29/10).
Menurut salah satu penggagas GPO, Gembong Imam Kuskartono, tujuan dari penyegelan agar pihak pengurus pusat segera menyelenggaran Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) yang sesuai AD/ART Tahun 2000.
Dalam AD/ART Tahun 2000, pengurus pusat harus menyelenggaran musyawarah tiap lima tahun sekali. “Tapi sejak tahun 2005 sampai saat ini, pihak pengurus pusat belum pernah menyelenggaran Mubes,” kata Gembong, yang juga adik kandung tokoh SH Terate, Iman Kuspangat, kepada wartawan.
Dengan tidak pernah digelarnya Mubes sejak tahun 2005, paparnya, otomatis tidak ada laporan apapun dari pengurus pusat kepada anggota. Termasuk laporan keuangan. “Organisasi ini bukan peguron. Tapi persaudaraan. Kalau peguron itu milik satu orang. Kita yang dipecat sudah ada sekitar 100 orang. Tidak ada persaudaraan itu main pecat,” tambahnya.
Sebenarnya, lanjut Gembong, selama ini pihaknya sudah minta waktu untuk dialog dengan pengurus pusat. Tapi tidak pernah ditanggapi. Karena itu kemudian dilakukan penyegelan padepokan. “Kita dengan terpaksa, dengan ijin Polri, melakukan penyegelan. Kita tidak ingin organisasi dibuat mainan. Kita hanya ingin meluruskan,” pungkasnya.
Usai melakukan penyegelan di lima pintu masuk, pihak GPO bermaksud menitipkan kunci gembok kepada pihak Polres Madiun Kota. Namun hal itu ditolak oleh Kasat Binmas, Sigit Siswadi. “Ini masalah intern (SH Terate). Sebaiknya bapak-bapak saja yang pegang kuncinya. Petunjuk pimpinan seperti itu,” kata Kasat Binmas Polres Madiun Kota, Sigit Siswadi, kepada Gembong.
Sementara dari pihak pengurus pusat, dalam surat pernyataannya yang ditandatangani Ketua Umum PSH Terate, Arief Surjono, menyatakan, tidak akan melaksanakan Mubes yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku maupun kegiatan lain dalam bentuk apapun sebelum adanya pertemuan atau musyawarah antara pihak Padepokan SH Terate dengan pihak GPO. [dar]

Tags: