Penderita ODGJ Sudah Bisa Ditangani di Kabupaten Lumajang

Penderita ODGJ di Kabupaten Lumajang yang mendapatkan penanganan khusus dari Pemkab Lumajang.

Lumajang Bhirawa
Penyakit Tidak Menular (PTM) menjadi hal serius bagi Dinkes Lumajang. Jumlah penderita PTM berdasarkan data mengalami peningkatan yang cukup signifikan seperti Diabetes melitus, jantung, kolesterol dan lainnya termasuk kelompok penderita gangguan jiwa atau ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa)
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Lumajang, Agus Hari Widodo ketika dikonfirmasi diruang kerjanya (22/4) menyebut bahwa Dinkes Kabupaten Lumajang telah mempersiapkan Puskesmas plus yang memberikan layanan bagi penderita ODGJ, dengan menetapkan Puskesmas
Candipuro sebagai Puskesmas dengan layanan plus yakni dapat melayani penderita gangguan jiwa, dikatakan bahwa saat ini masih digunakan penanganan rawat jalan karena jumlah ruang rawat inapnya masih terbatas, sehingga untuk sementara Puskesmas tersebut difungsikan sebagai tempat transit bagi penderita yang akan menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa baik di Malang maupun di Surabaya.
Pada kesempatan itu, Agus juga menjelaskan bahwa saat ini Puskesmas tersebut masih dalam renovasi dan proses pemenuhan tenaga medis yang relevan dengan penanganan penderita gangguan jiwa, sebab menurutnya salah satu faktor
yang mempengaruhi keberhasilan upaya kesehatan diantaranya tersedianya tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi tertentu termasuk upaya pembinaannya sebagai salah satu prinsip yang telah ditetapkan dalam SKN (Sistem Kesehatan Nasional) bahwa pembinaan tenaga kesehatan diarahkan pada penguasaan ilmu dan teknologi serta pembentukan moral dan akhlak sesuai dengan ajaran agama dan etika profesi.
“$elain hal tersebut upaya pembinaan pada petugas kesehatan perlu dilaksanakan secara kontinyu terutama jika terkait dengan pelaksanaan suatu program kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dasar, salah satunya pelayanan kesehatan jiwa,”ujarnya.
Kesehatan jiwa menurut Agus adalah suatu kondisi mental sejahtera yang memungkinkan hidup harmonis dan produkstif sebagai bagian yang utuh dari kualitas hidup seseorang. Apabila kesehatan jiwa seseorang terganggu, maka akan mempengaruhi kualitas hidupnya.
Sedangkan di Kabupaten Lumajang sendiri menurutnya jumlah penderita gangguan jiwa semakin meningkat dari tahun ke tahun, data tahun 2017, jumlah penderita gangguan jiwa yang ditemukan sebesar 1000 orang, yang mendapatkan pelayanan sebesar 761 orang sedangkan 30 orang masih dalam kondisi pasung.
Dia harapkan pelayanan kesehatan jiwa dapat dilaksanakan secara integral dan komprehensif, sebab berdasarkan data yang ada bahwa angka sembuh penderita dengan gangguan jiwa belum berubah secara signifikan, justru dari tahun ke tahun jumlah penderita gangguan jiwa semakin bertambah.
“Perlu dilaksanakan koordinasi dan kerjasama lintas program di tingkat puskesmas maupun ponkesdes serta perhatian dan kepedulian dalam menangani masalah ODGJ di wilayah masing-masing”, jelasnya.
Diharapkan fokus pelayanan kegiatan di masing-masing wilayah, untuk meningkatkan kemampuan identifikasi masalah kesehatan jiwa baik di unit pelayanan maupun di masyarakat dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan serta meningkatkan koordinasi dan kerjasama lintas program di tingkat Puskesmas maupun Ponkesdes serta perhatian dan kepedulian dalam menangani masalah ODGJ di wilayah masing masing.(Dwi)

Tags: