Penderita TBC di Jombang Capai 842 Kasus

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Subandriyah

Jombang, Bhirawa
Penderita penyakit Tuberculosis (TBC) di Kabupaten Jombang hingga bulan Juni tahun 2019 mencapai 842 kasus. Angka ini menurut Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang merupakan kalkulasi jumlah penderita TBC mulai bulan Januari hingga Juni 2019. Dari 842, dinyatakan 14 diantara meninggal dunia akibat penyakit tersebut.
Kepala Dinkes Kabupaten Jombang, Subandriyah menjelaskan, dari tahun ke tahun, angka penderita TBC mengalami peningkatan. Tahun 2017 mencapai 1383, Tahun 2018 sebanyak 1564 penderita dan meninggal dunia 60 orang.
Kemudian tahun 2019 mulai bulan Januari hingga Juni, ditemukan 842 kasus dan 14 diantaranya meninggal dunia. “Dari sekian kasus itu yang meninggal 54 di tahun 2017,” ujar Subandriyah, Senin (2/9).
Saat ditanya langkah yang ditempuh Dinkes mengatasi masalah ini, Subandriyah menjelaskan, pihaknya mengedepankan upaya promotif dengan kegiatan-kegiatan penyuluhan di lingkungan padat penduduk hingga kelompok yang rentan.
“Itu yang kita lakukan dengan kita menggandeng Fatayat, kemudian juga ada Asyiyah, juga dari lintas sektor yang lain yang terkait, dan kader kesehatan tentunya,” beber Subandriyah.
Lebih lanjut ia menjelaskan, jika pihaknya menemukan penderita TBC maka akan dilakukan pengobatan paket.
“Penderita ini benar-benar diberikan pengertian kalau bahwasannya penyakit ini bisa sembuh, asal dia disiplin dalam meminum obat, menerapkan pola hidup bersih dan sehat agar lingkungannya tidak tertular, jadi anak cucu tidak menderita penyakit yang sama,” terang Subandriyah.
Dia menambahkan, jika di suatu lingkungan dicurigai penderita yang ditemukan itu ada seseorang yang menderita batuk dalam jangka waktu dua minggu tak kunjung sembuh, pihaknya berharap agar mau memeriksakan diri ke Puskesmas. “Karena target kita, semua penderita yang ditemukan, diperiksa dan diobati secara tuntas,” tandas Subandriyah.
Biasanya, lanjutnya, penderita TBC dapat dideteksi dini dengan ciri-ciri seperti seorang yang menderita batuk yang tak kunjung sembuh kemudian diiringi dengan penurunan berat badan dan keringat dingin tanpa adanya aktifitas fisik yang dilakukan orang tesebut. “Nafsu makannya biasanya juga turun,” tambahnya.
Terhadap pasien yang sudah resisten penyakit TBC, Subandriyah menambahkan, penanganannya akan dilakukan dengan model pengobatan pasien Resisten Obat (RO) dengan perlakuan khusus.
“Kalau dia normal, itu ada paket enam bulan dia harus berobat, dia harus minum obat secara terjadwal, sesuai aturan. Ada yang awal-awal setiap hari, kemudian tiga hari sekali, sampai enam bulan. Tapi pada pasien yang resisten, kita butuh pengobatan yang cukup lama, dua tahun,” sambungnya.
Untuk meringankan para penderita TB/TBC di Kabupaten Jombang, rencananya akan disiapkan anggaran untuk kebutuhan transport untuk mengambil obat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jombang tahun 2020 sebesar 50 ribu rupiah untuk satu kali kunjungan. Seorang penderita TBC mendapatkan jatah uang transport hingga 16 kali pengambilan obat.
Selain itu nantinya, dari APBD Jombang 2020 juga akan menyiapkan dana sosialisasi sebesar satu juta rupiah per desa dikalikan jumlah 306 desa/kelurahan di Kabupaten Jombang, serta honor untuk kader kesehatan. [rif]

Tags: