Pendidikan dalam Bonus Demografi 2030

Oleh :
Asri Kusuma Dewanti
Dosen FKIP Univ. Muhammadiyah Malang

Pendidikan menjadi sektor penting dalam menyiapkan generasi muda Indonesia memiliki daya saing. Kesiapan ini dilakukan guna memanfaatkan potensi bonus demografi di Indonesia yang diprediksi terjadi pada 2030 mendatang. Bonus demografi akan efektif jika diimbangi pendidikan. Jika generasi muda tidak mendapatkan pendidikan yang layak, dikhawatirkan potensi ini menjadi masalah di kemudian hari. Oleh sebab itu, bonus demografi 2030 mendatang harus termanfaatkan secara baik dan maksimal.

Manfaatkan bonus demografi
bonus demografi pada 2030 akan menjadi suatu keuntungan sekaligus kerugian. Jika digunakan secara proporsional, kelompok usia produktif ini akan menjadi keuntungan yang besar. Di sisi lain, pembangunan infrastruktur dan tingginya arus investasi saat ini juga mendorong Indonesia semakin maju pada 2030. Namun, pendidikan rupanya masih menjadi pekerjaan besar pemerintah. Pendidikan belum maksimal menyiapkan generasi muda yang memiliki keahlian.
Menjadi logis, jika pemerintah menempatkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional sebagai modal utama pembangunan nasional untuk menuju pembangunan yang inklusif dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan tersebut diambil untuk memanfaatkan momentum bonus demografi yang saat ini terjadi di Indonesia yang memiliki 70% penduduk berusia produktif dengan jumlah angkatan kerja yang mencapai 144 juta orang.
Terkait regulasi pendidikan vokasi, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Pemerintah juga menyediakan insentif Super Tax Deduction yang merupakan potongan pajak bagi perusahaan yang melalukan Kegiatan vokasi seperti pemagangan, prakerin atau PKL, guru industri, dan lainnya dengan total potongan pajak paling tinggi sebesar 200% dari total biaya yang dikeluarkan Dunia Usaha dan Dunia industri (DUDI) untuk kegiatan vokasi.
Selebihnya, Kemnaker sebagai koordinator pelatihan vokasi perlu terus bersama-sama dengan unsur Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan DUDI meningkatkan pelatihan, agar pelatihan vokasi mempunyai peran penting dalam pembangunan SDM di masa mendatang. Bonus demografi ini tidak serta merta datang dengan sendirinya. Oleh karena itu hal ini bisa menjadi berkah dan peluang bagi Indonesia. Namun, apabila Indonesia gagal dalam mengoptimalkan bonus demografi ini, akan terjadi kerugian yang sangat besar.
Upaya pengoptimalan bonus demografi ini memerlukan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat dan lembaga terkait. Serta, pemerintah sebagai agent of development untuk mencetak penduduk usia produktif yang memiliki kualitas unggul. Dimana penduduk usia produktif tersebut memiliki kompetensi unggul dalam bidang masing-masing, dan mampu berkompetisi dalam kancah nasional maupun internasional. Untuk mencetak penduduk usia produktif yang berkualitas tersebut, seluruh elemen masyarakat serta pemerintah harus segera berbenah, khususnya dalam bidang pendidikan.

Persiapkan pendidikan berkualitas
Indonesia saat ini telah memasuki fenomena bonus demografi. Yaitu, suatu fenomena dimana Indonesia mengalami peningkatan jumlah penduduk usia produktif (5-64 tahun) secara signifikan. Usia angkatan kerja (15-64 tahun) pada 2020-2030 akan mencapai 70 persen. Sedangkan sisanya 30 persen adalah penduduk dengan usia non produktif. Dibawah 15 tahun dan diatas 65 tahun. Bila dilihat dari jumlahnya, penduduk usia produktif mencapai sekitar 180 juta. Sementara, penduduk non produktif hanya 60 juta.
Itu artinya, dalam interval waktu 2020-2030 Indonesia mendapat bonus jumlah penduduk produktif. Selain itu, selama kurun waktu 2020-2030, Indonesia memiliki angka ketergantungan penduduk yang paling kecil. Sehingga, akan ada lebih banyak penduduk usia produktif yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan bangsa dan negara. Sehingga, sudah semestinya pemerintah perlu menangkap peluang tersebut sebagai peluang yang perlu dimaksimalkan. Detailnya, berikut inilah beberapa langkah guna menyiapkan pendidikan berkualitas dalam menyiapkan bonus demografi di tahun 2030.
Pertama, pemerintah perlu menyiapkan dan menfasilitasi pendidikan yang berkualitas dengan peningkatan kemampuan belajar, pemanfaatan lingkungan secara maksimal, sarana dan prasarana yang baik, evaluasi dan monitoring yang terukur dan terencana, meningkatkan hubungan yang baik antara sekolah dengan masyarakat.
Kedua, pemerintah perlu terus mencoba memperhatikan kualitas pendidikan dengan meningkatkan standar kualitas lulusan sekolah, memberi tunjangan sertifikasi guru, dan tunjangan daerah. Begitupun, dengan kompensasi dari hasil penambahan kesejahteraan yang belum signifikan dalam mengangkat kualitas pendidikan. Kenyataan di lapangan masih banyak sekolah dengan guru lulusan sertifikasi yang memiliki standar di bawah minimum.
Ketiga, untuk mencetak penduduk usia produktif yang berkualitas guna mewujudkan pendidikan yang berkualitas maka pendidikan harus melatih generasi muda agar memiliki pola berpikir, wawasan, dan kreativitas yang tinggi. Dan juga ditanamkan kesadaran serta kepekaan sosial. Sehingga, pendidikan bukan hanya untuk menciptakan generasi muda yang produktif dengan kemampuan kognitif saja. Namun juga menciptakan generasi muda yang memiliki keterampilan khusus sesuai minat dan bakat mereka.
Keempat, di bidang vokasi perlu terus dilakukan peningkatan daya tampung, peningkatan kualitas sarana dan prasarana, kerja sama dengan industri untuk ketersediaan magang dan lapangan kerja, penajaman kurikulum, meningkatkan ketersediaan guru dan dosen produktif, sertifikasi kompetensi, dan peningkatan akreditasi. Sehingga, saat lulus sekolah mereka dapat langsung terjun ke dunia kerja dengan upah yang tinggi. Disisi lain mereka juga dapat membuka usaha sendiri sesuai dengan kemampuan dan keterampilan masing-masing, menciptakan lapangan kerja baru, untuk ikut andil membantu pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran.
Merujuk dari keempat langkah upaya dalam meningkatkan pendidikan berkualitas dalam menyiapkan bonus demografi di tahun 2030 di atas, besar kemungkinan jika diimplementasi dengan baik dan maksimal maka fenomena bonus demografi ini dapat menguntungkan Indonesia. Bonus demografi dapat menjadi kesempatan atau peluang bagi Indonesia untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan berkembang lebih pesat dalam berbagai bidang termasuk pendidikan. Oleh sebab itu, sangat dibutuhkan kerja sama yang seimbang antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan Indonesia yang ideal dalam menghadapi puncak bonus demografi tahun 2030.

———- *** ————

Rate this article!
Tags: