Pendidikan Karakter untuk Kemajuan Budaya dan Bangsa

Aji Jatmiko

Oleh:
Aji Jatmiko
Guru SMP Negeri 1 Suboh, Situbondo – Jawa Timur

Pendidikan nasional di Indonesia sekarang ini masih menghadapi berbagai persoalan. Capaian hasil pendidikan masih belum memenuhi hasil yang diharapkan. Pembelajaran di sekolah masih belum mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kepribadian utuh yang mencerminkan karakter dan budaya bangsa. Proses pembelajaran di sekolah masih menitikberatkan pada capaian kognitif semata.
Sementara itu, capaian afektif (sikap) masih belum dikembangkan secara optimal untuk bekal hidup di masyarakat. Di dalam UU Sisdiknas tahun 2003 telah disebutkan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan secara spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara. Jadi, pendidikan itu hendaknya terprogram dan berkesinambungan membantu peserta didik mengembangkan kemampuannya secara optimal, baik aspek kognitif, afektif maupun psikomotorik. Terkait dengan peserta didik sebagai warga negara, maka pendidikan budaya dan karakter bangsa dengan wawasan kearifan lokal merupakan salah satu upaya mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter pada diri siswa untuk berpikir, bersikap, bertindak dalam mengembangkan dirinya sebagai individu, anggota masyarakat dan warga negara. Pertanyaannya: bagaimana upaya kita membangun dan menguatkan pendidikan karakter untuk kemajuan budaya dan bangsa dengan wawasan kearifan lokal? Ada beberapa langkah strategis yang bisa dilaksanakan oleh pelaku pendidikan di sekolah dan institusi pendidikan lainnya di masyarakat.

Upaya menguatkan pendidikan
Zaman sekarang, sekolah sudah bisa memberikan akses kemudahan bagi guru dan siswa untuk mempelajari teknologi secara mandiri. Dengan belajar teknologi, guru dan siswa akan merubah pola pikirnya demi menguatkan pendidikan. Pertama, inovasi kurikulum pendidikan. Dengan berkembangnya kemajuan teknologi informasi, guru dan siswa diharapkan bisa belajar, memanfaatkan dan meningkatkan peran teknologi berbasis e-learning sehingga menghasilkan teknologi tepat guna.
Guru harus berpikir bagaimana mereka harus meng-upgrade dirinya untuk mengembangkan kemampuan atau skill yang dimilikinya. Perkembangan dunia semakin pesat. Tentunya kurikulum akan berubah secara dinamis mengikuti perkembangan zaman. Jika kurikulumnya (pembelajaran) tidak dinamis dan pemanfaatan teknologi informasi (IT) tidak bisa berkembang, maka kita (guru dan siswa) akan ketinggalan zaman. Sejalan dengan peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia, kualifikasi, kompetensi, dan dedikasi para guru sudah saatnya ditingkatkan. Para guru harus mampu mengubah paradigma berpikir dan bertindak dalam menjalankan tugas sebagai pengajar dan pendidik.
Ke depan guru tidak terjebak pada rutinitas tugas belaka, tetapi secara terus-menerus guru mampu meningkatkan mutu pendidikan dapat tercapai. Tanpa perubahan paragdigma dari para guru, sepertinya sulit dan hampir tidak mungkin mutu pendidikan di Indonesia dapat meningkat. Hal ini disebabkan guru berada di garda terdepan dalam peningkatan mutu pendidikan. Dengan kata lain, mendorong inovasi pembelajaran akan memberikan dampak yang baik pula terhadap peningkatan kemampuan atau skill pada guru dan siswa. Kedua, menciptakan budaya disiplin dan tepat waktu. Upaya penerapan pendidikan karakter di sekolah perlu didukung oleh semua pihak. Pendidikan karakter akan kuat apabila seluruh komponen sekolah (kepala sekolah, guru,siswa dan staf) saling memberikan tauladan yang baik dalam aspek kehidupan sekolah. Jangan berharap siswa bisa disiplin dan tepat waktu datang sekolah jika gurunya saja sering datang terlambat sekolah dan masuk kelas. Jangan pernah bermimpi siswa bisa mengerjakan tugas sekolah atau pekerjaan rumah kalau gurunya juga malas mengerjakan administrasi sekolah seperti membuat perencanaan mengajar dan media pembelajaran, dsb. Hal ini akan menimbulkan dampak buruk atau kemunduran perilaku bagi siswa menerapkan pendidikan karakter di sekolah dengan sepenuh hati. Kesimpulannya, pertanda awal kesuksesan guru dan siswa apabila mereka sama-sama melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan disiplin dan tepat waktu.

Memajukan Kebudayaan
Pelaksanaan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) tahun 2018 oleh pusdiklat Kemendikbud baru-baru ini telah menghasilkan beberapa rekomendasi penting. Rekomendasi ini diharapkan penguatan pendidikan karakter bisa menjadi model lingkungan budaya sekolah untuk bersama-sama menguatkan pendidikan dan memajukan kebudayaan melalui komunikasi dua arah yang saling mendukung oleh pemerintah pusat dan daerah serta komunitas pendidikan dan kebudayaan.
Oleh karena itu, perlu upaya atau langkah konkrit bagi pelaku pendidikan untuk memajukan kebudayaan. Pertama, mencintai budaya daerah (lokal). Menumbuh-kembangkan kecintaan siswa kepada budaya lokal sejak dini akan memberikan pemahaman kepada mereka bahwa budaya daerah merupakan aset bangsa yang perlu dijaga atau dilestarikan keberadaannya. Budaya daerah yang maju dan tetap terjaga kelestariannya akan menjadikan aset bangsa tersebut bernilai tinggi. Sehingga, budaya itu dapat memberikan kontribusi bagi ekonomi bangsa berkembang dengan baik. Kedua, menyusun kebijakan tentang kemajuan kebudayaan daerah dengan memberikan alokasi dana khusus. Anggaran tersebut bisa diperoleh dari APBN/APBD dan bantuan operasional kebudayaan lainnya.
Hal ini sesuai dengan isu strategis dalam hal pembiayaan pendidikan dan kebudayaan oleh pemerintah daerah serta amanat UU nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan dan pasal 32 UUD 1945 tentang kebudayaan Indonesia. Ketiga, memberikan penilaian dan penghargaan atas budaya seseorang. Hal ini bertujuan menghilangkan stigma atau pemikiran negatif agar tidak ada istilah budaya mayoritas dan minoritas, maju dan tertinggal, budaya yang tinggi dan rendah, dsb. Yang perlu diperhatikan adalah bahwa kebudayaan Indonesia itu memiliki multietnik dan multikultur. Bangsa ini kaya karena memiliki banyak aset budaya yang bernilai tinggi. Oleh karena itu, kita perlu mengenal adat istiadat dan budaya daerah masing-masing dengan terus menjaga kelestariannya dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
Kesimpulannya, pemerintah pusat dan daerah perlu memberikan akses yang seluas-luasnya untuk aktivitas pendidikan dan kebudayaan melalui pemanfaatan sumber daya kebudayaan serta mendorong kebijakan sekolah menjadi model lingkungan budaya yang dalam kesehariannya sarat dengan nilai-nilai budi pekerti dengan kearifan lokal dalam rangka pelayanan pendidikan dan memajukan kebudayaan. Jika pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah sebagai bagian dari reformasi pendidikan berjalan dengan baik, maka tatanan kehidupan sosial dan budaya di sekolah dan institusi pendidikan lainnya di masyarakat akan berjalan dengan harmonis dan kondusif. ***

Tags: