Pendidikan Non-Formal, Sebagai Alternatif

Ali DamsukiOleh :
Ali Damsuki
Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam IAIN Walisongo Semarang

Pendidikan merupakan usaha sadar dalam melakukan kegiatan belajar_mengajar dan proses pembelajaran dalam memahami suatu hal. Hal tersebut baik dilakukan secara formal maupun non-formal. Pengembangkan kemampuan intelektual, spiritual, maupun skill oleh peserta didik menjadi faktor utama. Untuk menjadikan pendidikan lebih memiliki signifikansi. Karena, bahwasanya pendidikan akan menentukan Legal-Formal kedepannya untuk dijadikan sebagai tumpuan dalam menjalani kehidupan bermasyarakat maupun berkeluarga.
Disamping itu, pendidikan berbasis agama, menjadi sangat penting. Karena, itu akan menentukan prilaku manusia dalam bersosial. Ketika pendidikan disandingkan dengan agama, yang kemudian di_implementasikan secara sosialis. Maka tebentuklah kecerdasan yang diiringi dengan akhlakul karimah. Bentuk implementasi pendidikan tersebut tidak hanya menitik kepada ruang lingkup pendidikan formal, tetapi juga lingkup pendidikan non-formal.
Banyak stigma dari kalangan masyarakat menengah ke_atas yang mengatakan bahwa, orang yang berpendidikan adalah orang -orang  yang   dapat menyelesaikan pendidikannya sampai ke level yang tinggi atau perguruan tinggi. Karena, itu merupakan suatu bentuk prestasi tersendiri yang telah dicapai. Selain itu, lamanya proses mendapatkan titel atau jabatan yang menjadi faktor utama seseorang ingin mendapatkan tingkat pendidikan pada level tertinggi.
Sebenarnya pendidikan dapat didapatkan di manapun dan kapanpun, selagi dalam kegiatan tersebut kita memperoleh suatu pengetahuan dan pemahaman baru yang dapat kita kembangkan secara komprehensif. Tak harus dilakukan secara formal, akan tetapi hal tersebut dapat pula secara non-formal. Karena, pada hakikatnya pendidikan memiliki esensi memberikan daya ke_ilmuan dan daya intelektual yang mumpuni.  Namun, ketika kita melirik  realita yang ada pada masyarakat Indonesia, dari kalangan menengah ke bawah. Harapan  untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi sangat_lah minim. Faktor ekonomi menjadi salah satu alasan yang paling utama. Sehingga, mengakibatkan banyak anak-anak Indonesia yang memiliki potensi lebih, harus mengorbankan segalanya. Dan tak luput cita-citanya harus putus di tengah jalan.
Eksisitensi Pendidikan Non-Formal.
Keberadaan Pendidikan yang berbasis formal, tidak selamanya membatasi masyarakat menengah ke_bawah untuk ikut serta dalam menikmati manisnya pendidikan. Dengan didirikannya pendidikan non-formal, menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat kurang mampu untuk berpendidikan pula. Walaupun, secara kurang keseluruhan kurang memadai dalam hal peningkatan fasilitas. Maka dari itu, peran pemerintah dalam membangun masyarakat sangat diperlukan.
Pemerintah harus lebih memperhatikan rakyatnya melalui semangat otonomi daerah yaitu menggerakkan pendidikan non-formal. Dengan Implementasi model pendidikan ini, akan mampu membantu bagi kalangan masyarakat yang kurang mampu. Karena  UU Nomor 20 tentang Sistem  Pendidikan Nasional secara lugas dan tegas menyebutkan bahwa pendidikan non- formal akan terus ditumbuhkembangkan dalam rangka mewujudkan pendidikan berbasis masyarakat, dan pemerintah ikut bertanggungjawab kelangsungan pendidikan non- formal sebagai upaya untuk menuntaskan wajib belajar 9 tahun.
Seorang ilmuan Philip Coombs dan Manzoor A., P.H. (1985) dalam bukunya The World Crisis In Education mengungkapkan bahwasanya, pendidikan dikategorikan menjadi tiga jenis, yakni Pendidikan Formal (PF), Pendidikan Non Formal (PNF) dan Pendidikan In Formal (PIF).
Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 26 ayat 1 dijelaskan bahwa Pendidikan non-formal  diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah. Dalam pendidikan non-formal  meliputi pendidikan kecakapan hidup (life skills), pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Pada hakekatnya eksistensi pendidikan non-formal tidak hanya ditujukan kepada anak-anak yatim piatu, anak-anak yang putus sekolah karena hambatan ekonomi, korban narkoba dan anak cacat mental maupun cacat tubuh. Karena esensi pendidikan non-formal, selain memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk program PKK, KB, peningkatan gizi keluarga, dll. Sekaligus memberikan pelayanan kepada anak-anak usia sekolah, mulai dari usia sekolah dasar hingga usia perguruan tinggi dalam bentuk bimbel atau kursus- kursus.
Pendidikan non-formal memiliki spesifikasi yang berbeda bila disejajarkan dengan pendidikan formal. Terlihat dari tujuan Pendidikan non-formal, yakni memenuhi kebutuhan belajar tertentu yang fungsional bagi kehidupan masa kini dan masa depan, dimana dalam pelaksanananya tidak terlalu menekankan pada ijazah. Mengenai alokasi waktu pelaksanaan, pendidikan non-formal juga terkesan lebih singkat bila dibandingkan dengan pendidikan formal, karena hanya ditekankan untuk masa sekarang dan masa yang akan datang. Pendidikan non-formal juga memiliki kelebihan yang lain jika dibandingkan dengan pendidikan formal, diantaranya; program yang suguhkan lebih luwes, biaya yang murah, lebih berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, dan memiliki program yang fleksibel.
Isi dari program Pendidikan non-formal ini berpedolam pada kurikulum pusat pada kepentingan peserta didik (warga belajar), mengutamakan aplikasi dimana penekanannya terletak pada keterampilan yang bernilai guna bagi kehidupan peserta didik dan lingkungannya. Karena memang tujuan dari sistem pendidikan ini adalah untuk mengasah keahlian dan untuk meningkatkan keunggulan kompetitif yang kita miliki. Wallahu a’lam bis showab

                                                                                        —————– *** —————–

Tags: