Pendidikan Yang Mendewasakan Emosi

SutrisnoOleh:
Sutrisno
Guru SMPN 1 Wonogiri, Mahasiswa Pascasarjana UMS

MASIH begitu mengemuka dalam benak, berbagai kasus dan kriminalitas yang dilakukan kalangan terdidik. Ibarat gunung es, fenomena kejahatan yang dilakukan kaum terdidik lebih bisa tersembunyi dengan aman. Namun, efeknya lebih keras dan dahsyat. Melompat pada beberapa peristiwa sebelumnya, dunia pendidikan sempat dientakkan dengan kasus narkotika yang menjerat dosen sekaligus guru besar.
Tidak bisa ditampik bahwa narkotika juga telah banyak dikonsumsi mahasiswa, bahkan siswa. Realitas ini sungguh menyesakkan dada. Tidak hanya mencederai kemuliaan profesi, pelaku juga mencoret wajah pendidikan.
Peserta didik dan pendidik yang seharusnya berada pada zona perilaku yang sehat mental justru terlempar dan terjerumus pada pelanggaran. Kejahatan yang dilakukan kalangan terdidik sangatlah ironis. Bukankah pendidikan semestinya bermuara pada sikap yang baik dan cerdas? Namun, mengapa pada titik-titik tertentu, kalangan yang berpendidikan tinggi justru tidak memiliki kendali diri yang baik?
Rupanya, kita harus mengakui dengan lapang dada bahwa pendidikan kita belum mampu mengantarkan seseorang pada kematangan emosi. Kejahatan dalam derivasi apa pun sesungguhnya bermula dari hasrat yang meletup-letup, sehingga mencederai hak orang lain. Dalam paradigma ilmu kejiwaan, setiap perasaan selalu diizinkan untuk tumbuh. Kenyataannya, sering seseorang memiliki keinginan untuk marah, membalas keburukan dengan hal yang lebih buruk, dan mencapai keinginan yang wah.
Pun begitu, tidak semua hasrat harus diluapkan karena sikap humanis diperlukan untuk mewujudkan keserasian dan keharmonisan. Konsekuensinya, pengendalian diri sangat diperlukan. Hakikatnya, para founding fathers dunia pendidikan sudah merumuskan visi pendidikan yang berorientasi pada pengendalian diri.
Dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran, agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan diri, masyarakat, bangsa, dan negara.
Tidak Matang
Cita-cita pendidikan tersebut tidak berangkat dari ruang hampa. pengendalian diri merupakan elemen penting untuk mencapai kesuksesan, baik dalam tataran intrapersonal maupun interpersonal. Pada gilirannya, hal itu juga akan membimbing seseorang untuk mengasah kecerdasan emosi, sosial, dan bermuara pada kematangan emosi.
Ratnawati (2005) mengemukakan kematangan emosi sebagai suatu kemampuan untuk mengarahkan emosi dasar yang kuat ke penyaluran yang mencapai tujuan, tujuan ini memuaskan diri sendiri dan dapat diterima di lingkungan. Jika ditelusuri lebih saksama, kalangan berpendidikan yang menjadi pelaku kejahatan merupakan sosok yang tidak matang dalam aspek emosi. Bahkan, bisa jadi, mereka masih memiliki usia mental yang jauh lebih dini jika dibandingkan dengan usia kronologisnya.
Membebaskan diri untuk melanggar norma dan hak orang lain merupakan ciri primer dari anak usia dini. Kalangan berpendidikan yang masih mau melakukan kejahatan pada hakikatnya merupakan produk dari pendidikan yang belum bermuara pada kematangan emosi. Meski terlihat sederhana, nyatanya mengarahkan pendidikan yang bermuara pada kematangan emosi pendidik dan peserta didik tidaklah mudah. Di samping pendidikan di Indonesia masih cenderung berorientasi pada aspek kognitif ansich, orientasi pendidikan pada aspek kematangan emosi belum terlihat nyata.
Sebuah kisah dalam khazanah keislaman klasik dapat menjadi metafora, betapa kesuksesan dalam menuntut ilmu tidak hanya menuntut pembuktian gelar dan sejumlah prestasi. Dikisahkan bahwa seorang ibunda ulama memberikan petuah, “Anakku, jika engkau menulis 10 huruf, lihatlah! Apakah kau jumpai dalam dirimu bertambah rasa takutmu (kepada Tuhan), kelemah-lembutanmu, dan ketenanganmu? Jika tidak kau dapati hal itu, ketahuilah ilmu yang kau catat berakibat buruk bagimu. Ia tidak bermanfaat untukmu.”
Kisah tersebut dapat menjadi kunci penting dalam menjawab permasalahan pendidikan di negeri ini. Maraknya sikap negatif yang dilakukan para pendidik bahkan peserta didik bermula dari hilangnya esensi dari ilmu pengetahuan. Pengetahuan hanya ditakar dari kemampuan hafalan dan kognitif tanpa menilik aspek afektif.
Pelan tetapi pasti, jika pendidikan terus-menerus mengalami disorientasi, dunia pendidikan ibarat menjejalkan ilmu pengetahuan pada anak balita. Secara kognitif, ilmu dapat terserap dengan cepat. Namun, secara afektif dan esensial, ilmu justru hanya dianggap sebagai simbol kegagahan tanpa peran apa-apa.
Becermin dari kenyataan tersebut, hal yang paling mendasar yang begitu darurat dilakukan demi menyelamatkan pendidikan ialah dengan cara membekali keterampilan pengendalian diri. Pengendalian diri akan menjadi kontrol yang paling efektif ketika hasrat kemanusiaan atau bahkan kebinatangan mengemuka. Pada poin inilah pendidikan harus mampu mendewasakan individu tidak hanya dalam tataran kognitif, tetapi juga emosi.
Tanpa visi yang berorientasi pada kematangan emosi, pendidikan akan makin hampa dari nilai-nilai kemanusiaan. Cak Nun pernah menuturkan yang disebut dengan orang dewasa adalah manusia dengan hati selesai, yaitu hati yang atas bangunan akalnya sanggup menaklukkan keinginan (Agus NC, 2016).
Mestinya, tapak demi tapak jenjang pendidikan mampu mengantarkan peserta didik pada kedewasaan yang ditandai dengan kematangan emosi. Ini sangat mendesak karena di zaman yang serbainstan ini, manusia dewasa banyak yang bertindak hanya berdasarkan prinsip kesenangan (the pleasure principle).
Bagaimanapun, kejahatan yang dilakukan sivitas akademik merupakan hasil dari kegagalan mengendalikan diri dan hanya mendasarkan pada kesenangan semata.
Pengendalian Diri
Langkah yang paling memungkinkan untuk mengembalikan citra positif dunia pendidikan ialah membekali peserta didik dengan keterampilan pengendalian diri. Seiring dengan meningkatnya kontrol diri, diharapkan kematangan emosi akan meningkat. Sejak usia dini, pendidikan anak usia dini (PAUD) dan TK memiliki peran dalam membentuk pengendalian diri pada anak didik.
Pada titik inilah, pendidik PAUD hendaknya mampu menjadi role model pengasuhan dan pendidikan anak. Pada perkembangan usia dini, anak membutuhkan ruang dan waktu untuk mengalami berbagai perasaan. Sejak dini, anak-anak harus mendapatkan pelajaran menunda keinginan. Hal ini merupakan fondasi bagi terbangunnya sikap positif untuk beradaptasi dengan berbagai situasi pada tahap perkembangan berikutnya.
Dalam tataran praktis, anak usia dini sebaiknya mulai mengembangkan kemandirian. Lima tahun awal perkembangan masa anak-anak diyakini merupakan fase penting yang menentukan pembentukan karakter seseorang. Hal tersebut merupakan isyarat halus, bahwa fondasi kematangan emosi terletak pada pendidikan formal jenjang PAUD. Jika anak-anak gagal belajar kontrol diri pada usia dini, tanpa penanganan tepat, mereka akan menjadi pribadi yang terhambat dan terbiasa dengan prinsip kesenangan
Dikhawatirkan, prinsip kesenangan yang terus-menerus dipegang tanpa diimbangi dengan pengendalian diri akan mengantarkan seseorang pada berbagai perilaku menyimpang. Permasalahannya kini, sudahkan PAUD menjadi lembaga pendidikan yang berkualitas dan memfokuskan diri pada kapasitas pengendalian diri anak didiknya?
Jika kita masih mendambakan pendidikan yang bermuara pada kematangan emosi, kini saatnya menguatkan fondasi dari jenjang awal pendidikan di negeri ini. Dunia pendidikan pun makin produktif melahirkan insan Indonesia yang matang, cerdas.

                                                                                                   ———————– *** ———————–

Rate this article!
Tags: