Penegakan HAM Rohingya

foto ilustrasi

“Gajah di pelupuk mata nampak, kuman di seberang lautan tak tampak.” Itu bunyi pepatah, yang di-olok-olokkan oleh dunia muslim kepada Aung San Suu Kyi. Penerima penghargaan nobel perdamaian dunia (tahun 1991) dari Myanmar. Prinsip pro-demokrasi, tanpa kekerasan, yang diyakini Aung San, dianggap ambivalen. Buktinya, selama lebih setengah abad rakyat suku Rohingya muslim dianiaya, Aung San, bagai membisu.
Penzaliman terhadap muslim Rohingya, tak dapat dianggap sepele, karena dapat memicu radikalisme (dan terorisme) global. Kekhawatiran memicu terorisme, setidaknya telah dinyatakan oleh panglima Al-Qaeda (Yaman), yang menyerukan perlawanan keras terhadap pemerintah rezim diktator Myanmar. Walau sebenarnya rakyat Rohingya hanya meng-ingin-kan kedamaian hidup. Bisa diakui sebagai warga Myanmar.
Sampai kini, suku Rohingya, yang tinggal di kawasan Rakhine, belum diterima sebagai rakyat Myanmar. Harus diakui, wujud fisik warga Status kewarganegaraan masih state-less. Padahal Rohingya telah mendiami wilayah Rakhine sejak abad ke-15. Sebagian lagi dating pada abad ke-19 dan ke-20 pada masa kolonialisme Inggris. Sebagai kelompok minoritas, rakyat Rohingya memiliki hak-hak hidup dasar. Namun sejak tahun 1962, pemerintah Myanmar, memberlakukan kebijakan diskriminasi terhadap minoritas Rohingya.
Hak sipil dan politik  yang berupa pengakuan kewarganegaraan maupun hak ekonomi, tidak diakui. Begitu pula hak dasar terhadap akses pendidikan, kesehatan serta keagamaan (yang berbeda dengan mayoritas rakyat Myanmar) diabaikan. Terjadi penindasan oleh rezim, sampai pembunuhan. Seolah-olah suku, boleh dilenyapkan. Ini yang menyebabkan rakyat Rohingya memberontak. Seperti Aung San, yang “melawan” pemimpin negerinya yang zalim.
Sebagai pemimpin National League for Democracy (Persatuan Nasional untuk Demokrasi atau NLD), Aung San, didukung mayoritas rakyat. Termasuk etnis minoritas Kaman dan Rohingya, di wilayah Rakhine. Tetapi Rohingya, hanya karena perbedaan keyakinan agama, malah mengalami perundungan (di-bully). Nasib Rohingya, niscaya bertentangan dengan prinsip demokrasi (dalam negeri). Juga bertentanga dengan asas HAM (Hak Asasi Manusia).
Nasib minoritas Rohingya semakin sengsara, karena terdapat penyusupan ekstrem kanan, pengikut agama mayoritas. Bahkan salahsatu pimpinan (biksu) Myanmar, memproduksi DVD (digital video disc) berisi ujaran kebencian dan perlawanan terhadap muslim. Juga gerakan 969, yang menghubungkan agama dengan nasionalisme. Namun ada pula beberapa biksu yang bersikap sebaliknya, malah membantu para pengungsi Rohingya.
Sebagian biksu juga me-rekomendasikan dialog antar-agama sebagai cara penyelesaian konflik. Tetapi jumlah biksu pro-demokrasi (dan HAM) sangat sedikit, bahkan oleh kelompok biksu garis keras yang mayoritas. Pergerakan garis keras (ekstrem kanan) Myanmar, ironisnya, bisa mempengaruhi rezim Myanmar. Pemerintah yang di-advisori oleh Aung San Suu Kyi, meng-anggap Rohingya, sebagai urusan dalam negeri.
Tetapi puluhan ribu jiwa etnis Rohingya, terlanjur menderita, disiksa secara fisik dan psikologis. Boleh jadi, masih harus bersabar menunggu bantuan masyarakat internasional. PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) telah me-warning rezim dan ekstrem kanan di Myanmar, agar mengakui hak-hak rakyat Rohingya. Hal itu sebagai konsekuensi PBB, yang mencetuskan Universal Declaration of Human Rights, UDHR).
UDHR (deklarasi HAM), pada muqadimah alenia kedua, menyatakan “bahwa mengabaikan  dan memandang rendah rendah HAM telah mengakibatkan perbuatan-perbuatan bengis yang menimbulkan rasa kemarahan… .” Pada alenia ketiga, dinyatakan, ” … hak-hak manusia perlu dilindungi oleh peraturan hukum supaya orang tidak akan terpaksa memilih pemberontakan sebagai usaha terakhir dalam menentang kezaliman dan penjajahan.”
Deklarasi tersebut mengakui, bahwa pelanggaran HAM dapat memicu rasa kemarahan. Serta “pemberontakan sebagai cara terakhir.” Dekalarasi PBB, seyogianya menjadi pertimbangan rezim di Myanmar, agar segera menempuh jalan damai. Karena konflik Rohingya bisa memicu terorisme global.

                                                                                                                    ———   000   ———

Rate this article!
Penegakan HAM Rohingya,5 / 5 ( 1votes )
Tags: