Penegakan Hukum Lemah, Mahasiswa Demo Kejaksaan

Sumenep, Bhirawa
Sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar Study Pemuda Madura (Laksamuda) Sumenep, Senin (17/3)  melakukan aksi unjuk rasa dikantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.
Sambil membawa poster yang bertulis kecaman terhadap penegak hukum “Penegak Hukum Letoy”, “Penegakan Hukum di Sumenep Telah Mati” dan mereka membawa keranda mayat yang bertuliskan “Berita Kematian Penegak Hukum Telah Berpulang Keliang Lahat”.,  mereka long march sekitar dua kilometer, yakni dari Taman Adipura melalui jalan Panglima Sudirman, depan rumah dinas Bupati menuju kantor Kejari Sumenep, KH Mansur.
Selain itu, mereka juga telanjang dada dan mengecat badannya dengan warna hijau sebagai bentuk protes terhadap penegak hukum yang selama ini terkesan setengah-setengah dalam menangani kasus hukum tindak pidana korupsi.
Korlap aksi, Ferli menyatakan, penegak hukum di Sumenep ini terkesan tidak serius menangani kasus tindak pidana korupsi, akibatnya banyak kasus korupsi yang mengendap di Kejari seperti kasus lahan SMAN Batuan, PSPS, PI.
“Kami sudah beberapa kali mempertanyakan penanganan kasus tindak pidana korupsi, tapi jawabannya masih proses. Sampai kapan masyarakat harus menunggu,” kata Ferli, Senin (17/03).
Ferli menilai, penegakan hukum di Sumenep ini mati, para penegak hukum tidak serius menangani kasus yang masuk ke Kejari, bahkan cenderung dibiarkan sehingga para koruptor bebas berkeliaran tanpa beban. Keranda mayat yang dibawanya sebagai bentuk bahwa supremasi hukum di Sumenep sudah mati.
“Supremasi hukum di Sumenep ini sudah mati dan berpulang keliang lahat. Kalau ini dibiarkan tanpa ada penegakan dari Kejari, kabupaten Sumenep akan jadi apa,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Sumenep, Sugianto mengungkapkan, pihaknya telah melakukan proses hukum terhadap semua kasus yang sudah masuk di Kejari, telah memeriksa terhadap sejumlah saksi dimasing-masing kasus tindak pidana.
“Kami sudah melakukan proses penegakan hukum. Proses penyelesaian tindak pidana korupsi ini membutuhkan proses yang lama, jadi tidak seperti kasus lain,” urainya.
Mengenai kasus lahan SMA Batuan, lanjutnya, Kejari sudah memeriksa terhadap 24 saksi dan dalam waktu dekat akan memanggil 3 saksi lainnya. Penambahan saksi itu untuk melengkapi bukti-bukti yang masih kurang itu.
“Untuk kasus SMA Batuan kami telah memeriksa saksi sebanyak 24 orang, tapi kami akan menambah saksi lagi,” jawabnya.
Dia memastikan, semua kasus yang masuk di Kejari akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Namun, jika belum tuntas lantaran ada kendala-kendala dalam pengumpulan data. Kendati demikian, tidak ada kasus yang tidak tertangani hanya saja membutuhkan waktu terlebih kasus korupsi.
“Tidak ada kasus yang sengaja diendapkan, hanya membutuhkan waktu untuk memprosesnya hingga tuntas dan itu kami lakukan terus,” pungkasnya.
Aksi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumenep itu mengakhiri dengan membakar keranda mayat dan memberikan obat tolak angin kepada Kejaksaan dengan maksud supremasi hukum di Sumenep ditegakkan. [sul]

Tags: