Penelusuran Aset PWU Temui Jalan Buntu

PT PWUDPRD Jatim, Bhirawa
Komisi C DPRD Jatim menemui jalan buntu menelusuri aset PT PWU. Beberapa kali hearing dengan BUMD pimpinan Arif Afandi tersebut tidak  juga membuahkan hasil. Pertemuan Kamis (18/12) dengan  penyewa aset  Ngagel ,PT Benoa Nusantara , tetap tidak ada informasi signifikan terkait kejelasan aset tersebut.
General Manajer PT Benoa Nusantara, Sukartono yang hadir, hanya menyebut bahwa masih memiliki hak pengelolaan hingga 2033 sebagaimana perjanjian. Namun, berapa nilai sewa yang dibayar hingga klausul apa saja yang ada dalam perjanjian bersama PT PWU, tetap tidak ditunjukkan.
Terkait hal ini sumber di internal Provinsi Jatim menyebut, bahwa PT PWU berani melawan’ Komisi C DPRD Jatim karena ada garansi dari Gubernur Jatim Soekarwo. Hal ini pula yang membuat Komisi C DPRD Jatim keder dan tidak lagi getol mendesak agar Direktur Utama PT PWU, Arif Afandi diganti.
Untuk diketahui, belakangan Komisi C tidak lagi menyuarakan pergantian dirut PT PWU. Tetapi hanya menghendaki adanya transparansi aset PT PWU hingga addendum terhadap kontrak kerjasama dengan PT Benoa Nusantara.
Ketua Komisi C DPRD Jatim Thoriqul Haq menampik tudingan tersebut. Pihaknya mengaku tidak ada tekanan dari pihak manapun atas sikap kritis terhadap PT PWU selama ini. “Sampai detik ini kami tetap teguh dalam memperjuangkan aset Pemprov Jatim. Kami juga sampaikan kepada seluruh anggota untuk tidak tergoda dengan apapun,”tukasnya.
Lebih jauh, anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FPKB) ini juga menampik bahwa mereka telah ‘masuk angin’ (menerima suap dari PT PWU dan PT Benoa Nusantara, seperti yang ramai dibicarakan. “Tidak benar informasi itu. Sampai sekarang semua anggota masih solid dan akan tetap kritis terhadap PT PWU,”tegasnya.
Terkait dengan desakan mundur terhadap Dirut PT PWU yang melemah, Thoriq beralasan bahwa pihaknya masih mencari bukti yang cukup untuk itu.
“Tidak mungkin kami meminta mundur kalau bukti penyimpangan belum ada. Karena itu, kami masih terus menelusuri. Bila memang ada hal yang tidak beres terhadap pengelolaan aset itu, tentu harus ada tindakan tegas,”tukasnya.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi C DPRD Jatim Anik Maslahah. Permpuan asal Sidoarjo ini menyatakan bahwa tidak ada sikap yang berubah dari Komisi C terkait audit performance PT PWU. Karena itu, pihaknya terus mengejar kejelasan aset tersebut.
“Dari hearing sampai hari ini, kami sudah mendapat gambaran, bahwa ada pengawasan yang lemah dari PT PWU terhadap aset yang disewakan. Sehingga mereka tidak tahu bahwa pemanfaatan aset tersebut tidak benar. Ini yang terus kami kejar. Kami juga ingin tahu, berapa sebenarnya nilai sewa atas aset tersebut. Sebab sampai saat ini kedua belah pihak belum mau berterus terang dan menunjukkan surat perjanjian itu,”ungkapnya.
Anik juga curiga bahwa nilai sewa atas aset tersebut terlalu kecil dan jauh dari Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Karena itu pihaknya akan terus menelurusi. Pihaknya juga berjanji, bila proses hearing tak juga membuahkan hasil maka persoalan PT PWU akan dipansuskan.
“Kalau ternyata jauh di bawah NJOP ya harus dievaluasi,”tegas Anik.
Sumber di internal DPRD menyebut bahwa banyak tekanan dari pihak luar terkait audit performance yang dilakukan Komisi C DPRD Jatim terhadap PT PWU.
Beberapa waktu lalu misalnya, ada utusan khusus yang meminta Komisi C untuk berhenti ngrecoki PT PWU. “Sempat juga ada yang datang membawa uang dan mendekati beberapa orang di Komisi C. Tetapi kami tidak tahu uang itu diterima atau ditolak,”aku sumber di DPRD Jatim yang meminta namanya dirahasiakan.
Sementara itu, GM PT Benoa Nusantara, Sukartono memilih bungkam. Ditemuai seusai hearing kemarin, pria berkacamata ini terus menghindar.”Saya tidak mau berkomentar. Silahkan tanya pada pak ketua saja,”katanya sambil ngeloyor pergi. [cty]

Keterangan Foto : Ima Direktur Umum PT PWU Jatim hadir sendiri dalam hearing dengan Komisi C DPRD Jatim, kemarin.

Tags: