Penemuan Benda Kuno di Ngoro, Kabupaten Jombang

Benda-benda kuno yang ditemukan dari aktifitas penggalian pasir di Dusun Mlaten, Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang yang disimpan di halaman rumah warga setempat, Senin (16/12).

Ada Porselin Dinasti Yuan, Diduga Merupakan Sisa Bangunan Pemukiman Kuno
Kab Jombang, Bhirawa
Struktur bata kuno yang memiliki panjang delapan meter membujur dan sejumlah benda kuno. Diantaranya lumpang batu, umpak, ambang pintu, tiang batu, batu dakon, hingga pecahan keramik dari era Dinasti Yuan ditemukan di lokasi penggalian pasir sedalam 1,5 hingga 2 meter yang berada di Dusun Mlaten, Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang oleh para penambang pasir. Benda-benda kuno ini rata-rata ditemukan dalam kurun waktu Desember 2019 ini.
Salah seorang warga yang juga pengelola galian pasir tempat ditemukannya benda-benda kuno ini, Mujib, mengatakan, sebelum menemukan sejumlah benda kuno itu, ia mengaku mendapatkan mimpi terlebih dahulu. Dalam mimpinya, ia ditunjukkan bahwa ada benda-benda kuno di titik-titik tertentu. Ia juga dipesan agar benda-benda kuno tersebut dikumpulkan.
“Lokasinya di sebelah selatan, kan ada orang kerja (menggali pasir). Misalnya orang yang saya bilang, ya (orang) itu yang menemukan. Kalau nggak saya bilangi meski digali juga nggak ketemu,” tutur Mujib.
Saat sejumlah wartawan mendatangi lokasi temuan, benda-benda seperti umpak, lumpang batu, ambang pintu, tiang batu, batu dakon dikumpulkan Mujib di depan rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi penggalian pasir. Sementara, batu bata berukuran besar masih berada di lokasi penambangan pasir. Sebagian batu bata terlihat masih utuh dan dikumpulkan, sebagian lagi terlihat sudah pecah-pecah dan berserakan di atas tanah.
Di lokasi penggalian pasir ini juga ditemukan peralatan kuno seperti pecahan benda yang ditengarai merupakan vas dari tanah. Mujib mengaku belum melaporkan kepada pihak-pihak tertentu atas adanya penemuan benda-benda kuno ini. Ia masih memilih untuk sementara ini mengumpulkan saja benda-benda tersebut. “Nanti kan ada penambangnya, saya kan cuma pengelola. Orangnya (pemilik lahan galian) kan nggak ada, biar tahu di sini,” tutur Mujib lagi.
Disinggung lebih lanjut seandanya nanti benda-benda tersebut dibutuhkan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur untuk keperluan penelitian lebih lanjut, Mujib menjawab, ia lebih memilih menyerahkan keputusan tersebut kepada pemilik tambang pasir. “Tanah itu milik juragan saya warga Kandangan, Kediri. Yang mengelola saya,” tandas dia.
Atas adanya penemuan sejumlah benda-benda kuno di lokasi penambangan pasir di desanya ini, Kepala Desa (Kades) Rejoagung, Ngoro, Jombang, Ahmad Basani mengatakan, pihaknya berencana mengundang pemilik lahan penambangan pasir dan pengusaha tambang pasir untuk duduk bersama untuk melindunngi benda-benda cagar budaya yang ada. “Kalau diperlukan dihentikan sementara (aktifitas penambangan pasirnya) kita koordinasikan dulu,” kata Kades Rejoagung.
Sementara itu, Arkeolog BPCB Jatim, Wicaksono Dwi Nugroho menjelaskan, jika dilihat dari struktur bata yang ditemukan dilokasi penambangan pasir itu, diduga merupakan sisa bangunan pemukiman kuno.
“Dari temuan lepas yang diselamatkan warga di sana kita bisa tahu ini dari pemukiman bangsawan. Karena umpak batunya memiliki hiasan. Ada ambang pintu ditemukan dua, kita duga merupakan bagian dari Gapura Paduraksa. Untuk menuju bangunan pemukiman itu, tampaknya ada bangunan gapura,” beber Wicaksono.
Dari dimensi batu bata yang memiliki panjang 31 sentimeter dan lebar 18 hingga 20 centimeter dengan ketebalan 6 hingga 7 centimeter, dan juga adanya temuan porselin/ keramik yang didentifikasi berasal dari Era Dinasti Yuan abad ke-14 masehi, sisa pemukiman kuno yang ada di Dusun Mlaten, Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang ini berasal dari Era Kerajaan Majapahit dan berbeda konteks dengan temuan struktur bata kuno yang merupakan reruntuhan Bangunan Mandapa yang ditemukan Dusun Krembang, Desa Rejoagung, Ngoro, Jombang. “Dia batanya lebih tebal dan kompak yang kita duga dari Era Kerajaan Kadiri,” jelas Wicaksono.
Sementara adanya bata-bata yang rusak di lokasi penggalian pasir itu, Wicaksono menambahkan, pihaknya akan segera membuat laporan dan memberikan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Kepala Desa Rejoagung. “Bila menemukan tinggalan-tinggalan purbakala, segera melapor, jangan dirusak. Aktifitas penggalian pasir silahkan dilakukan, tapi kalau menemukan bata, jangan dirusak,” sambung Wicaksono.
Untuk benda-benda yang berupa umpak batu, tiang batu, batu dakon, ambang pintu, dan lumpang batu yang ditemukan, Wicaksono melanjutkan, untuk sementara pihaknya melakukan lendataan dan juga akan melakukan koordinasi dengan Disdikbud Kabupaten Jombang dan Pemerintah Desa Rejoagung terkait langkah-langkah penyelamatan dan pelestariannya.
“Ke depan kita akan koordinasi dengan Disdikbud Jombang untuk diamankan di dinas. Karena dinas juga memiliki ruang penyelamatan. Nanti tentu ada kompensasi ke masyarakat, nanti akan dibicarakan lebih lanjut,” tutup Wicaksono. [Arif Yulianto]

Tags: