Penentuan Anggota Banggar-Banmus Lewat Paripurna

Karikatur Badan AnggaranDPRD Surabaya,Bhirawa
Tarik ulur soal jumlah anggota Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) bisa menjadi sinyal penting bagi peta politik di Surabaya. Penentuan jumlah anggota dua alat kelengkapan Dewan ini akan diselesaikan dalam sidang paripurna. Dua kutub politik saat ini, Koalisi Indonesia hebat(KIH) dan Koalisi Merah Putih(KMP) mempunyai pendapat yang berbeda soal Banggar-Banmus .
Ketua Pansus tata tertib dewan, Adi Sutarwijono mengakui penentuan jumlah anggota Banggar dan Banmus bakal diselesaikan pada sidang paripurna. Sampai saat ini, lanjut Adi , ada dua pendapat yang berbeda tentang jumlah anggota Banggar dan Banmus.
Karena belum mencapaui kesepakatan, lanjut Adi, Pansus mengambil sikap membawa masalah ini untuk diambil keputusan pada sidang paripurna. “Untuk menghormati pendapat anggota maka soal ini tidak kami putuskan di Pansus melainkan kami bawa ke paripurna, itupun tujuannya bukan untuk voting, kami tetap berusaha memakai azas musyawarah dan mufakat,” terang Adi yang biasa dipanggil Awi, kemarin.
Sejumlah anggota Pansus mengusulkan anggota Banggar dan Banmus berjumlah 25 orang atau memakai ketentuan maksimal dalam undang-undang.  Sementara usulan lain justru mengambil jumlah minimal dalam undang-undang yaitu 15 orang.
Usulan 25 orang anggota didukung penuh oleh fraksi-fraksi yang selama ini berada di kutub KMP seperti PKS,PAN, Golkar dan Gerindra. Sementara usulan 15 anggota didukung oleh fraksi yang berada di kutub KIH  baik PDIP dan Handap. Sementara fraksi Demokrat belum diketahui sikapnya.
Menanggapi hal ini, Adi Sutarwijono mengaku pihaknya akan bisa menerima usulan jumlah anggota Banggar yang maksimal, tetapi untuk Banmus, Awi berharap bisa membuat jumlah anggotanya minimal (15 orang-red) karena berdasarkan pengalaman, tugas dan fungsinya tidak sama dengan Banggar.
“Kalau untuk Banggar kami juga sepakat jika jumlahnya dimaksimalkan yakni 25 orang, karena hal ini menyangkut penentuan nilai angggaran, maka semangatnya sama yakni semakin banyak anggota tentu akan sangat membantu pencermatannya,” jawabnya.
Namun Awi juga menambahkan, agar seluruh anggota berfikir jernih dalam menyikapi setiap agenda pembahasan tatib dewan, karena menurutnya tak satupun dari anggota pansus yang berfikir untuk kepentingan diri atau kelompoknya.
“Berbicara soal jumlah anggota Banmus dan Banggar sebaiknya jangan didasari pemikiran yang negative dan rasa curiga yang berlebihan, kami dari Fraksi PDIP menyampaikan jumlah terkecil untuk Banmus berdasarkan efisensi kinerja sesuai pengalaman sebelumnya, jadi tidak ada kaitannya dengan pemenangan hasil voting, apalagi mengarah kepada kepentingan kelompok,” jelasnya.
Sementara dengan berharap agar kinerja badan musyawarah (Banmus) dan badan anggaran (Banggar) DPRD Surabaya bisa maksimal, Reni Astuti anggota Pansus Tatib asal FPKS mengaku tetap akan berjuang untuk membuat jumlah anggotanya menjadi maksimal yakni 25 orang.
Menurutnya , jumlah maksimal dalam Banggar maupun Banmus akan bisa lebih mempresentasikan keterwakilan rakyat Kota Surabaya.
“Meskipun jumlah anggota dewan tetap 50 orang, namun sekarang jumlah fraksinya lebih banyak dibanding tahun lalu, lantas apa salahnya jika jumlah anggota Banmus dan Banggar diambil opsi yang maksimal yakni 25 orang, karena hal itu juga sesuai dengan aturan, untuk itu saya berharap jumlah anggota Banggar dan Banmus dengan jumlah maksimal karena nantinya akan menyangkut soal kebijakan anggaran yang tidak sedikit yakni 7 triliun,” ucapnya
Sebagai mantan anggota Banggar di periode sebelumnya, Reni berharap agar setiap kebijakan rapat Banmus dan Banggar merupakan presentasi keterwakilan seluruh rakyat kota Surabaya, bukan hanya pendapat beberapa orang anggota saja.
“Bagaimana mungkin kebijakan soal anggaran akan ditentukan oleh segelintir anggota banmus dan banggar, karena jika jumlahnya hanya 15, maka rapat akan dianggap kuorum dan sah meski hanya dihadiri 7 orang, pertanyaannya, apa 7 orang ini akan mampu mencermati item per-item di draft RAPBD yang jumlahnya sangat banyak, tentu tidak, dan malah nantinya akan terkesan asal-asalan,”jelasnya.
Sementara ketua fraksi Golkar, Ayu Pratiwi , sempat dikonfirmasi mengaku setuju dengan alokasi anggota banggar-banmus berjumlah 25 orang. Menurutnya, dengan jumlah maksimal maka komposisi keterwakilan untuk membuat keputusan bisa dibuat. [gat]

Tags: