Penentuan Rute Jalan Tol Bojonegoro-Tuban Belum Ada Titik Temu

Ramses Panjaitan

Bojonegoro, Bhirawa.
Hingga saat ini rencana pembangunan jalan tol Ngawi, Bojonegoro, Tuban, Lamongan dan Gresik saat ini masih terus kaji. Namun, penentuan rute jalan tol antara Kabupaten Bojonegoro dengan Kabupaten Tuban belum ada titik temu.

Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras) Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Bojonegoro Ramses Panjaitan mengungkapkan, kedua Kabupaten tersebut memiliki pendapat masing-masing berdasarkan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Karena itu, rute tol menyambung ini masih dikaji.

“Untuk Kabupaten Bojonegoro menginginkan pembangunan rute jalan tol mengikuti jalur Solo Valley Werken, dari Kecamatan Ngraho sampai Baureno. Sedangkan, Kabupaten Tuban sendiri menginginkan melewati Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, lalu Kacamatan Parengan hingga ke Kacamatan Jenu Kabupaten Tuban,” ujarnya, kemarin (10/1).

Ramses Panjahitan mengatakan, dipilihnya rute jalan tol mengikuti jalur Solo Valley Werken lantaran dirasa lebih mudah karena berada di tanah negara dan tidak perlu dilakukan pembebasan lahan. Selain itu, rute tersebut juga bakal mempermudah pertumbuhan ekonomi wilayah Bojonegoro selatan yang digadang-gadang akan menjadi tempat industri.

“Kalau Kabupaten Lamongan tidak begitu mempermasalahkan, karena sudah diapit oleh dua tol, yaitu Pantura dan juga tol dari Surabaya sampai Solo. Sedangkan untuk jalur gerbang exit tol, keinginan dari Pemkab Bojonegoro nantinya bakal melalui Kecamatan Widang Kabupaten Tuban,” terangnya.

Untuk lahan Solo Valley sendiri menurutnya, memilik panjang sekitar 120 kilometer dengan lebar antara 70 meter sampai 150 meter yang melewati kabupaten Tuban, Bojonegoro, Lamongan, dan Gresik. Sedangkan untuk Solo Valley di Bojonegoro melewati Kecamatan Ngraho, Padangan, Kalitidu, Ngasem, Purwosari, Dander, Kapas, Sumberejo, Balen, Kepohbaru, dan Baureno.

“Jika nanti disetujui bakal melalui rute Solo Velley di Bojonegoro, panjang tol yang melewati Bojonegoro sekitar 89 Kilometer,” ujarnya.

Berbeda dengan Pemkab Tuban. Pemkab Tuban menginginkan tol melalui wilayah barat, yang merupakan sentra industri. Keberadaan jalan tol bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Sehingga sentra industri tumbuh. Karena akses kendaraan mudah dan mengangkat hasil daerah tersebut.

“Dari Kabupaten Tuban menginginkan melalui wilayah Tuban bagian barat, mengingat daerah Tuban barat juga memiliki potensi besar terhadap pengembangan ekonomi. Selain itu, juga terdapat industri besar disana,” lanjut Ramses.

Akan tetapi semua keputusan terkahir tentang rute tol, bakal diputuskan oleh Kementerian PUPR. Ramses menjelaskan, pembangunan jalan tol merupakan program presiden sesuai Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gerbang kertosusila. Sehingga pembangunan direncanakan selesai 2024.

“Kalau untuk rencana kapan pembangunanya kita belum tau secara pasti, tetapi rencananya ditargetkan bisa selesai pada tahun 2024 dan rencananya kita akan melakukan pertemuan lagi sekitar pada Bulan Februari mendatang dengan mengundang semua stake holder terkait untuk melakukan pembahasan,” pungkasnya. [bas]

Tags: