Penerapan Subsidi Tetap BBM Tunggu Persetujuan Jokowi

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Jakarta, Bhirawa
Penerapan subsidi tetap untuk bahan BBM bersubsidi pada tahun depan tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemerintah masih menghitung besaran subsidi tetap per liter BBM.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dalam acara Euromoney Investment Forum 2014, memastikan pemerintah serius dalam menerapkan kebijakan tersebut. “Bagaimana mekanismenya, kami masih membahasnya. Di satu sisi tentu kita tunggu persetujuan Presiden,” ujarnya, Rabu (26/11).
Pemerintah, menurutnya, punya banyak pertimbangan untuk menetapkan kebijakan tersebut. Salah satunya, untuk mengendalikan anggaran subsidi BBM yang sangat membebani pemerintah saat ini.
Selama ini, ruang pemerintah dalam meningkatkan pembangunan, khususnya infrastruktur dasar, untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dan dunia usaha sangat terbatas.
Untuk penerapan subsidi tetap ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang terkait. Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat memahami implementasi kebijakan ini.
“Tentunya akan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan di industri, tapi saya pastikan serius mengenai hal itu untuk dapat mengendalikan bujet kita,” ujar dia.
Dengan penerapan skema subsidi tetap, maka pemerintah akan menentukan besaran subsidi BBM yang harus ditanggung per liter. Jika misalnya pemerintah memutuskan memberikan subdisi sebesar Rp 2.000 per liter, sementara harga keekonomian BBM sebesar Rp 9.000, maka harga BBM akan dijual di pasaran sebesar Rp 7.000 per liter.
Itu artinya, harga BBM bersubdisi yang dijual akan terus mengalami perubahan. Harga bakal naik bila minyak dunia juga sedang naik. Begitu pula sebaliknya. Jadi berapapun harga keekonomian BBM bersubsidi, pemerintah hanya akan memberikan subdisi sesuai yang ditetapkan.
Bambang menjelaskan, pertimbangan pemerintah menerapkan subsidi tetap untuk menjaga stabilitas anggaran. Dengan skema subsidi harga seperti sekarang, anggaran subsidi BBM berpotensi jebol apabila ada kenaikan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.  “Jadi agar anggaran tidak terpengaruh atas pertimbangan-pertimbangan eksternal,” ujarnya.

Penyerahan Ditunda
Inisiator penggunaan hak interpelasi terkait kenaikan harga BBM bersubsidi menunda penyerahan nama-nama anggota legislatif yang mendukung penggunaan hak tersebut kepada pimpinan DPR. Rencananya penyerahan tanda tangan itu diberikan Rabu kemarin.
“Kami menundanya atas permintaan anggota DPR yang belum sempat membubuhkan tanda tangan. Contohnya di fraksi kami, ada beberapa orang yang minta ditunda agar mereka dapat membubuhkan tanda tangan,” kata salah seorang inisiator penggunaan hak interpelasi dari Fraksi PAN Yandri Susanto dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu (26/11).
Dalam konferensi pers itu juga hadir inisiator dari Fraksi Partai Golkar M Misbakhun dan Aditya Moha, dari Fraksi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa, dan dari Fraksi PKS Ecky Awal Muharam.
Yandri mengatakan, anggota DPR dari Fraksi PAN yang sudah menandatangani dukungan terhadap penggunaan hak interpelasi sebanyak 33 orang. Namun, kata dia, pada prinsipnya seluruh anggota Fraksi PAN yang berjumlah 48 orang mendukung penggunaan hak interpelasi. Saat ini, lanjutnya jumlah anggota DPR yang mengajukan hak interpelasi sudah memenuhi persyaratan yakni lebih dari 25 orang, yang berasal lebih dari satu fraksi.
“Agak aneh kalau anggota DPR yang tidak menggunakan hak interpelasi ini. Mereka tidak mendengar jeritan rakyat akibat kenaikan harga BBM,” ujarnya.
Sementara itu, M Misbakhun mengatakan bahwa penundaan penyerahan dukungan itu merupakan permintaan dari anggota DPR yang masih melaksanakan tugas di luar daerah. “Kami targetkan hak interpelasi ini disampaikan kepada DPR paling lambat sebelum reses (5 Desember 2014),” ujar Misbakhun.  [geh,ins]

Tags: