Penerapan Wajib Madin Berkembang

HM Irsyad Yusuf

HM Irsyad Yusuf
Program wajib Madin (Madrasah Diniyah) di Kabupaten Pasuruan disambut baik oleh masyarakat di wilayahnya. Itu terbukti, wajib Madin yang diterapkan sejak tahun ajaran 2016 berkembang pesat. Dari 1.284 lembaga Madin, saat ini jumlahnya di tahun 2017 sudah mencapai 1.338 lembaga madin.
Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf menyampaikan secara kultural Madin di Kabupaten Pasuruan sudah ada sejak lama. Ditambahkan lagi, banyaknya lembaga Madin serta pesantren di Kabupaten Pasuruan “Lembaga Madin di Kabupaten Pasuruan dalam setahun ini berkembang pesat. Saat ini sudah mencapai 1.338 lembaga Madin. Sebelumnya hanya 1.284 lembaga Madin,” ujar HM Irsyad Yusuf, Selasa (8/8).
Dalam peranannya, Madin memiliki peran strategis untuk membangun karakter bangsa. Karena program tersebut memberikan porsi lebih pada pendidikan agama. Peserta wajib Madin mencakup semua peserta didik di usia 7-18 tahun atau yang sedang menempuh jenjang pendidikan formal tingkat SD sederajat dan SMP sederajat.
Menurut adik kandung Wagub Jatim, program wajib Madin memang tidak mengorbankan waktu belajar siswa dari 6 hari menjadi 5 hari. Setidaknya, justru menambah porsi pendidikan agama Islam yang tak diajarkan di sekolah.
“Program ini, untuk memberikan porsi lebih pendidikan agama pada siswa serta mengurangi waktu luang siswa. Supaya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah serta menjadikan peserta didik berakhlak mulia dan berkarakter,” kata HM Irsyad Yusuf.
Program ini tentunya menjadi tanggungjawab masyarakat dan orang tua, lembaga Madin dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah mendukung dalam hal anggaran, baik untuk insentif guru Madin, insentif peserta Madin dan pembangunan fisik gedung Madin.
“Tak akan ada pemangkasan jam belajar pada pendidikan formal. Karena waktu pembelajaran Wajib Madin dimulai selepas jam sekolah minimal pukul 14.00 hingga 16.00. Program ini diajarkan pelajaran agama mencakup Al-Qur’an Hadist, Tauhid, Akhlaq, Fiqih, bahasa Arab hingga Sejarah Islam,” imbuhnya. [hil]

Rate this article!
Tags: