Penerimaan CPNS Dibuka Dua Tahun Lagi, Tenaga Honorer Lebih Lama Jadi PNS

Kepala BKPSDM Kab Malang Nurman Ramdansyah

Kab Malang, Bhirawa
Ribuan orang tenaga Honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan lebih lama lagi untuk bisa mendaftar sebagai Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS). Karena Pemerintah Pusat akan membuka penerimaan kembali CPNS pada dua tahun yang akan datang.    

Selain itu, kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah, Rabu (8/7), kepada wartawan, dengan akan diadakannya kembali perekrutan CPNS dua tahun lagi, maka hal ini telah membuat Pemkab Malang kekurangan tenaga yang berstatus PNS. Karena jumlah PNS di Pemkab ini setiap tahun jumlahnya mencapai 800-900 orang. “Dari banyaknya PNS yang pensiun, tentunya akan terjadi kekosongan jabatan,” terangnya.    

Menurutnya, Pemerintah Pusat tidak membuka rekrutmen CPNS, dimungkinkan karena adanya pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang semakin meluas penyebarannya. Selain itu, kemungkinan juga anggaran dalam penerimaan CPNS  tersedot ke Covid-19, karena di setiap daerah ada rasionalisasi anggaran. Sehingga dengan akan dilakukan kembali penerimaan CPNS, salah satu dampaknya juga akan mempengaruhi pelayanan publik di Kabupaten Malang.

Pengaruh layanan publik, tegas Nurman, karena banyaknya kekosongan jabatan, hal itu disebabkan banyaknya PNS yang pensiun di setian tahunnya. Dan untuk saat ini masih ada sejumlah Kepala Bidang (Kabid) yang kosong, serta Sekretaris dibeberapa dinas juga kosong. “Ini yang telah membuat pelayanan ke masyarakat jadi terhambat. Sehingga pihakbya akan mempersiapkan jurus untuk mengantisipasi adanya kekosongan jabatan, baik itu fungsional maupun strutural,” jelasnnya.

Dengan adanya penundaan peneriamaan CPNS harus menunggu dua tahun lagi, kata dia, hal ini pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. Dan meski sudah beredar informasi terkait Pemerintah Pusat akan kembali penerimaan CPNS dua tahun lagi, tapi pihaknya secara resmi hingga kini belum menerima pemberitahuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Kemenpan dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tentang penundaan rekruitmen itu.

“Untuk itu dirinya meminta para tenaga honorer dilingkungan Pemkab Malang bersabar. Karena penerimaan CPNS itu kewenangan Pemerintah Pusat, sehingga Pemerintah Daerah hanya melaksanakan saja,” tegas Nurman.

Secara terpisah, salah satu tenaga honorer dilingkungan Pemkab Malang Harun Asikin mengatakan, dirinya memang berharap pada tahun 2020 ini ada penerimaan CPNS. Karena sudah bekerja sebagai tenaga honorer dilingkungan Pemkab Malang sudah 7 tahun, dan usianya kini 34 tahun. Sehingga jika Pemerintah Pusat menggelar kembali penerimaan CPNS dua tahun lagi, maka usia saya sudah 36 tahun. Sehingga jika berdasarkan aturan, pendaftar CPNS usia maksimum 35 tahun. “Dan berarti saya tidak bisa mendaftar lagi sebagai peserta CPNS, karena usia sudah lebih dari persyaratan usia maksimum,” tuturnya. [cyn]

Tags: