Penerimaan Pajak Kota Probolinggo Naik

Wali Kota Hj. Rukmini saat beri reward kepada pembayar pajak tepat waktu.(Wap)

Wali Kota Hj. Rukmini saat beri reward kepada pembayar pajak tepat waktu.(Wap)

Kota Probolinggo, Bhirawa
Penerimaan daerah melalui pajak daerah dalam tiap tahunnya cenderung untuk meningkat. Untuk itulah pemerintah kota Probolinggo memberikan reward atau penghargaan kepada wajib pajak yang telah berkomitmen terhadap pembayaran pajak.
Wali Kota Probolinggo, Hj. Rukmini, Senin (10/10) mengatakan, bahwa pajak daerah sebagai salah satu sumber penerimaan daerah. Bukan hanya sekedar untuk Budgetair biaya proses pemerintah dan pembangunan. Akan tetapi, pajak juga memiliki peran dalam redistribusi pendapatan yang digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum dan pembangunan.
Dengan demikian, dapat membuka kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Selain itu, pajak juga berfungsi sebagai alat untuk mengatur stabilitas ekonomi daerah. Pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah ada 11 jenis pajak.
Kota Probolinggo, berdasarkan Perda nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah, pemerintah kota Probolinggo memungut 9 jenis pajak, adapun pajak yang dipungut oleh pemerintah kota Probolinggo meliputi Pajak hotel, restaurant, hiburan, reklame, air tanah, penerangan jalan, parkir, pajak bumi dan bangunan, ujarnya.
Penerimaan daerah melalui pajak daerah dalam tiap tahunnya cenderung untuk meningkat. Tahun 2014 sebesar Rp. 20.546.500.00,-, tahun 2015 sebesar Rp. 21.298.000.00 dan tahun 2016 target penerimaan pajak daerah sebesar Rp. 24.757.700,- Sementara itu penerimaan pajak daerah sampai bulan agustus 2016 ini terealisasi sebesar Rp. 21.404.693.00,-  [wap]

Tags: