Penerimaan Pajak Melebihi Target, Tembus Rp294 Miliar

Sejumlah pemilik kendaraan motor saat memanfaatkan fasilitas pemutihan pajak.

Diuntungkan Masifnya Operasi Zebra Semeru
Pemprov, Bhirawa
Program pemutihan pajak yang diberikan Pemprov Jatim menjelang akhir tahun 2018 ini membuahkan hasil cukup memuaskan. Sebab, potensi pajak yang ditargetkan tembus Rp 194 miliar ternyata dapat dikejar dengan mudah, bahkan lebih besar.
Hingga 26 November lalu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah mengantongi angka penerimaan pajak sebesar Rp 294 miliar. Selain melebih target, nilai ini juga lebih tinggi dari pendapatan pajak tahun lalu sebesar Rp 167 miliar.
Kepala Bapenda Jatim Boedi Prijo Suprayitno menuturkan, masyarakat menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam membayar pajak. Meski dalam prosesnya, harilus diakui peran Polri cukup tinggi. Yakni melalui oprasi zebra semeru yang menindak masyarakat karena belum membayar pajak. “Dalam ketentuan perda, keterlambatan pajak kita memang tidak dapat memberi tilang. Melainkan diberi sanksi bunga pajak. Tetapi aturan Polri beda, keterlambatan pajak menjadikan STNK itu tidak sah. Sehingga kalau dipakai untuk jalan maka harus ditilang,” tutur Boedi saat dikonfirmasi kemarin, Rabu (28/11).
Menurut Boedi, dari sisi kebijakan, tahun lalu program pemutihan lebih komplet dari tahun ini. Sebab, pemerintah tahun lalu juga memberikan insentif bagi kendaraan plat kuning. Namun di hitung dari sisi pemanfaatan program, tahun ini lebih optimal. Sebab, ada penindakan yang dilakukan Polri. “Banyak orang yang salah memahami, tidak bayar pajak kok ditilang. Padahal bukan karena tidak bayar pajak orang itu ditilang, melainkan karena STNK-nya tidak sah sehingga ditilang. Dan Polisi berwenang untuk itu,” kata Boedi.
Sementara itu, Kabid Pajak Bapenda Jatim Poernomosidi merinci, pendapatan pajak terdiri dari tiga jenis pembayaran. Di antarannya pembebasan BBN II yang potensinya diprediksi mendapatkan Rp65,1 miliar dari 141.700 unit kendaraan berhasil direalisasikan mencapai Rp 101,9 miliar. Pembebasan sanksi administrasi PKB dengan potensi Rp 6,2 miliar dari 61.191 unit kendaraan berhasil memperoleh Rp 20,3 miliar. Sementara untuk penerimaan PKB dari tidak penul potensinya terdapat 488.85 unit kendaraan bermotor dengan realisasi pembayaran pajak sebesar Rp 172,4 miliar.
Potensi penerimaan pajak, diakui Poernomo, diprediksi akan terus meningkat. Khususnya pada saat menjelang program pemutihan ini ditutup. Bahkan dalam sehari, transaksi pembayaran pajak itu dapat mencapai Rp1,2 miliar. “Biasanya empat hari sebelum ditutup. Jadi mulai 11 – 15 Desember nanti antrean di Samsat akan penuh. Kita juga akan membuka loket tambahan untuk pembayaran pajak di sekitar kantor Bapenda,” tutur Poernomo.
Menurut Poernomo, tingginya pendapatan pajak yang diterima juga karena faktor inovasi pelayanan publik yang semakin memudahkan pembayar pajak. Misalnya kehadiran ATM e-Samsat yang telah beroperasi sejak tujuh tahun lalu yang selanjutnya diterapkan secara nasional oleh Korlantas Polri. Inovasi terbaru juga mulai dilirik Polri berupa embosser STNK. Sistem pembayaran pajak di Kantor Pos yang langsung dapat mencetak STNK. “Kalau ATM e-Samsat dulu hanya sampai mengeluarkan kode bayar. Tetapi dengan embosser di Kantor Pos ini sudah langsung dicetak STNK-nya. Tinggal pengesahan di Samsat,” pungkas Poernomo. [tam]

Tags: