Penertiban Bangli Kali Buntung Terganjal Izin Balai Besar

Kabid PUPR, Agus Hidayat saat meninjau Bangli Kali Buntung. [hadi suyitno/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Penertiban Bangli Kali Buntung di Kec Waru, menghadapi persoalan pelik. Sebagian tanah di sempadan sungai itu ada yang memiliki sertifikat hak pakai, serta izin pemakaian dari Balai Besar.
Pemkab Sidoarjo tak patah arang untuk melakukan penertiban Bangli Kali Buntung, karena telah menyebabkan banjir meluas di Desa Bungurasih (barat terminal) sampai di Desa Kepuh Kiriman. Setidaknya ada lima desa yang kerap dilanda banjir saat tiba musim hujan, mulai dari Desa Medaeng, Bungurasih, Kedungrejo, Wedoro, Kepuh Kiriman.
Kabid Penertiban Dinas PUPR Sidoarjo, Bambang Tjatur, Kamis (23/3) kemarin membenarkan penertibang Bangli Kali Buntung butuh kordinasi dengan pemangku wilayah. Kali Buntung merupakan kali yan di bawah pengelolaan Balai Besar Brantas (pusat). Sempadan yang ditempati Bangli praktis juga di bawah tanggungjawab Balai Besar. Memang wilayah hukum ikut Kab Sidoarjo, namun pihaknya tidak bisa bergerak sendiri sebab Buntung bukan milik Sidoarjo. Sementara yang menerima penderitaan akibat banjit adalah masyarakat Sidoarjo.
Dinas PUPR, Komisi C DPRD, Camat Waru serta kades setempat sudah diminta data jumlah Bangli yang ada di wilayahnya. Ternyata jumlahnya ratusan hampir 100% sempadan Kali Buntung sudah menjadi Bangli. Kumuh kotor dan bau di sempadan Buntung di desa Medaeng (bawah kolong tol). Kali Buntung yang awalnya lebar 10 meter telah menyempit menjadi 6 meter. Sisanya 4 meter sungai sudah dijadikan Bangli oleh masyarakat. Bangli itu sudah menjadi bangunan permanen dan semi permanen. ”Malah ada yang sudah ada sertifikatnya,” ujarnya.
M Nizar, Sekretaris Komisi C saat melakukan Sidak, kemarin siang, mendesak aparat Pemkab harus secepatnya berkordinasi dengan Balai Besar untuk menyatukan langkah guna menertibkan Bangli. Selain menertibkan, sungai itu harus dikembalikan menjadi 10 meter.
Sungai Buntung ini sangat vital bagi Sidoarjo karena arus air dari daerah atas Provinsi Jatim masuk ke Sidoarjo melalui Kali Buntung. Jadi air sungai dari Jombang, Mojokerto, Nganjuk, Kediri dipecah menjadi dua yakni melalui Kali Buntung dan jalur satunya lagi masuk ke pusat Kota Sidoarjo. kedua jalur Sungai Brantas sangat dilematis bagi Sidoarjo karena kerap menimbulkan banjir. Setiap musim hujan selalu banjir. Malah kini Kec Jabon juga diganggu banjir kiriman dari Sungai Porong. [hds]

Tags: