Penertiban Satpol PP Dinilai Arogan

Gresik, Bhirawa
Cara penertiban dilakukan petugas Satpol PP terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Alun-alun Gresik, disoal pedagang. Sebab saat melakukan penertiban, petugas seringkali menggunakan cara  arogansi. Sebab tanpa diberi peringatan lebih dulu barang dagangan langsung diangkut ke dalam mobil patroli.
Padahal jika diperingatakan terlebih dulu, para pedagang pasti mau pindah. Namun yang terjadi selama ini tak demikian. Jika ada pedagang   jualan di alun-alun tanpa dikasih peringatan, dagangannya langsung dimasukkan ke dalam mobil patroli. ”Tolonglah petugas jangan seperti itu. Kasihan kami ini yang hanya rakyat kecil,” tutur Amari, salah satu pedagang yang biasa mangkal di alun-alun ini,
Karena tindakan petugas Satpol PP itu, Amari bahkan mengaku lama tak bisa berjualan. Karena perabotnya diamankan petugas. Diantaranya, kursi dan LPG-nya disita petugas. Untuk mengambilnya ke kantor Satpol PP tak berani. Sementara untuk membeli baru tak punya uang. ”Hampir satu bulan lebih saya tidak bisa jualan,” kata pedagang asal Desa Metatu, Kec Benjeng ini.
Kejadian yang sama tak hanya menimpa Amari. Tapi juga pedagang lain. Bahkan, belum lama ini penjual penthol juga mengalami nasib serupa dengan Amari. Karena tak berhasil menyelamatkan diri, kursi dan LPG penjual pentol itu diamankan petugas. Untuk mengambil barangnya kembali di Kantor Satpol PP di Jl Dr Wahidin Sudirohusodo juga tidak berani. Apalagi yang dihadapi  petugas. Rasa takut dan grogi pasti ada. ”Waktu itu saya lagi melayani banyak pembeli. Tanpa disuruh pindah, kursi saya langsung diambil dan dibawa,” tambah lelaki yang menolak disebutkan identitasnya ini.
Karena sikap petugas yang dinilai arogan itu, para pedagang yang berjualan di alun-alun  akhirnya membanding-bandingkan dengan kepemimpinan mantan Bupati Gresik Robbach Ma’shum. Menurutnya, kepemimpinan Robbach Ma’shum, jauh lebih enak ketimbang bupati sekarang Sambari Halim Radianto. ”Sekarang tambah ketat mas. Enak-enaknya zaman Pak Robbach dulu,” tambah Amari kesal.
Sementara Kasi Pembinaan Umum (Binum) Satpol PP Pemkab Gresik, Agung Hendro menjelaskan, memang alun-alun itu harus steril dari pedagang. Setiap pedagang yang berjualan di alun-alun, apalagi depan pendopo, kalau ketahuan petugas akan ditindak karena dilarang.  ”Kadang  pedagang saja yang membandel. Meski tahu tidak boleh, tetap jualan di situ,” katanya.
Soal peringatan lanjutnya,  sejak dulu sudah diberi peringatan, pedagang dilarang berjualan di alun-alun. Hanya pedagang  saja yang mbandel. ”Karena tugas kami mengamankan Perda (Peraturan Daerah).Untuk perabot yang diamankan petugas, bisa diambil ke kantor,” pungkasnya. [eri]

Rate this article!
Tags: