Penetapan Pansus Paripurna AKN Dihujani Interupsi

DPRD Kabupaten BojonegoroBojonegoro, Bhirawa
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro yang membahas penetapan panitia khusus bahas Akademi Komunitas Negeri (AKN), Rabu (31/8), di ruang paripurna hujan intrupsi. Sebab, terjadi pro kontra beberapa anggota dewan yang hadir ada yang mengusulkan agar segera ditetapkan dan ada pula yang meminta menunda paripurna tersebut. “Rapat ini menindak lanjuti hasil rapat pada 27 Juli 2016, bersama komisi A, C dan D, yang dipimpin Ahmad Sunjani,” kata Syukur Priyanto saat memimpin rapat tersebut.
Pimpinan rapat Sukur Priyanto tetap menegaskan bahwa, setiap anggota dewan berada dalam naungan fraksi. Oleh karena itu setiap fraksi akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat. “Kita dengarkan pandangan setiap fraksi apakah setuju atau tidak dibentuk pansus terkait AKN,” terangnya.
Ali Mustofa dari partai Nasdem mengusulkan agar ditunda. ” Mengusulkan ditunda, karena tidak sesuai mekanisme. Yang namanya penetapan, kalau masih ada pandangan fraksi, bukan penetapan. Sehingga perlu penjadwalan ulang rapat pembentukan pansus,” katanya.
Anggota Fraksi Gerindra, Anam Warsito, berulang kali melayangkan protes terhadap mekanisme pengambilan keputusan yang diserahkan kepada Fraksi masing-masing. “Setiap anggota memiliki hak suara untuk menyampaikan pendapat dalam Paripurna. Oleh karena itu kita kembalikan kepada anggota,” ujarnya.
Senada disampaikan oleh anggota fraksi PDI-P Doni Bayu Setiawan yang juga menolak mekanisme pengambilan keputusan melalui fraksi. “Kita di sini sebagai anggota DPRD ingin menyelamatkan marwah institusi ini. Kalau kita diam saja terhadap permasalahan yang ada di depan kita maka lembaga kita akan kehilangan kehormatannya,” katanya. [bas]

Tags: