Penetapan Tatib Dari Gubernur Jatim Turun

JpegGresik,Bhirawa
Meski kemarin sempat tersendat dan kabar miring bahwa evaluasi draf tatib bakal lambat turunnya. Ternyata tidak menyulutkan usaha Ketua DPRD Gresik Ir H Abdul Hamid, untuk melakukan usaha maksimal. Dengan turunnya penetapan tatip ini, bisa di pastikan pembentukan alat kelengkapan bisa segera di realisasikan cepat.
“Syukur Alhamdulilah usaha maksimal, yang kita lakukan bersama sekretaris dewan ( Sekwan ). Bisa sesuai rencana dengan baik, meski hal itu telat satu hari. Namun tidak menjadi persoalan yang berarti, karena target kita bahwa  pada minggu ini penetapan tatib sudah turun dari Gubernur.  Ini adalah kebangaan bagi kami pada liku-liku perjuangan yang dilakukan, karena antrian penetapan evaluasi draf tatib dari Gubernur masih banyak,”jelasnya.
Turunnya tatib  pada Kamis (23/10), sekitar pukul 10.30 saya di telpon dari staf pemprov.  Bahwa penetapan tatib sudah turun dan sudah ditanda tangani oleh Gubernur Jatim Soekarwo, mendapat  berita itu lega hati saya. Kemudian langsung saya meluncur kesana mengambilnya, penetapan tatib itu  berdasarkan surat nomor 171/23720/011/2014. Tentang hasil konsultasi penyesuaian tatib dengan uu 23/2014, tentang pemda dan pp 16 tahun 2010 kepada Ketua DPRD Gresik.
Dengan turunnya penetapan tatib, selanjutnya  besok ( hari ini red ). Akan dilakukan rapat pimpinan DPRD dan pimpinan Fraksi, selanjutnya mengenai rapat sidang paripurnanya tergantung rapat nanti. “Saya berharap nanti semuanya bisa legowo, dan rapat sidang paripurna bisa penetapan bisa di lanjutkan.Entah itu  sore atau malam hari, keputusan  itu nanti pada rapat,”ujarnya.
Hal ini dilakukan, agar pembentukan alat kelengkapan bisa minggu depan terbentuk juga. Karena itu yang sekarang telah diharapkan dan dinginkan, seluruh anggota dewan. Karena dengan terbentuknya alat kelengkapan seperti, komisi, banleg, BK, tim anggaran, banmus. Secara otomatis anggota dewan sudah  bisa bekerja, bisa melakukan pengawasan atas kinerja legislativ dan melayani rakyat.
Lanjutnya, bahwa dari hasil evaluasi Gubernur untuk tatib yang diserahkan tim perumus tidak mengalami perubahan. Hanya saja, Gubernur menyarankan untuk menambahkan beberapa konsideran yang baru saja muncul. “Yang paling mencolok perubahannya, memang terkait nama Banleg menjadi badan pembentuk perda,”katanya.
Dalam rapar sidang peripurna tatib, nanti rapat dengan pimpinan fraksi ini juga akan dimanfaatkan untuk membahas alat kelengkapan. Sebab, agenda selanjutnya setelah tatib adalah paripurna penetapan alat kelengkapan.”Untuk tatib saya kira sudah tidak ada masalah, jadi bisa dilanjutkan pembahasan mengenai alat kelengkapan,” katanya.
Ditambahkan Ir H Abdul Hamid, setelah alat kelengkapan selesai. Selanjutnya anggota dewan, akan diajak bekerja ekstra keras untuk menyelesaikan R-APBD 2015. Sehingga, pembahasan R-APBD bisa selesai tepat waktu seperti tahun-tahun sebelumnya. “Kalau bisa kita bisa mempertahankan Dana Intensif Daerah (DID) senilai RP 23 milliar, untuk menambah APBD,” pungkas dia.
Senada juga dikatakan oleh wakil ketua DPRD Gresik Solihuddin SHi MH, bahwa turunya tatib ini. Yang dilanjutkan rapat paripurna penetapan tatib dan alat kelengkapan, seluruh anggota dewan bisa  kerja-kerja. Memang itu yang di harapkan, karena sejak dilantik selama dua bulan ini ngangur karena menunggu. Semoga dengan pencapaian itu, nantinya bisa lebih baik. [kim*]

Keterangan Foto : Ketua-dprd-menunjukan-hasil-penetapan-draf-tatib-dari-Gubernur.

Tags: