Penetapan Tersangka, Polisi Tunggu Hasil Labfor dan Gelar Perkara

Anggota Polsek Sawahan saat membawa penjual es kepal milo susu guna dimintai keterangan, Sabtu (12/5) kemarin.

Surabaya, Bhirawa
Polsek Sawahan Surabaya terus menyelidiki dugaan keracunan es kepal milo susu yang terjadi pada siswa-siswi SDN Pakis VIII Surabaya, Sabtu (12/5) kemarin. Sampai saat ini penyelidik polisi sudah memintai keterangan dari saksi penjual es, DH (53) warga Jl Pakis Tirtosari Surabaya dan guru SDN Pakis VIII.
“Sudah ada dua saksi yang sudah kami mintai keterangan. Yakni saksi dari penjual dan guru kelas,” kata Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Haryoko Widhi dikonfirmasi, Minggu (13/5).
Haryoko menjelaskan, sampai saat ini status keduanya masih sebatas saksi. Ditanya kemungkinan saksi penjual jadi tersangka dalan kasus ini, Haryoko enggan berspekulasi. Pihaknya mengaku masih menunggu hasil tes laboratorium forensik (Labfor) Polda Jatim, terkait kandungan yang ada pada es tersebut. Setelah itu, pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan keracunan ini.
“Masih menunggu uji labfor, setelah itu gelar perkara. Dari gelar inilah yang akan merujuk kepada penentuan tersangkanya,” tegas Haryoko.
Hasil labfor, sambung Haryoko, kemungkinan membutuhkan waktu tujuh hari. Baru setelah itu hasilnya keluar. Jika hasil labfor terbukti es tersebut mengandung zat beracun, apakah penjual ditetapkan sebagai tersangka, Haryoko enggan berkomentar dengan alasan masih harus melakukan tahapan gelar perkara kasus dugaan keracunan ini.
“Yang pasti kami masih menunggu hasil pastinya dari labfor. Setelah itu akan kita lakukan gelar untuk penentuan pihak yang bertanggungjawab (tersangka) dalam kasus ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, ada sembilan siswa-siswi kelas III, IV dan V SDN Pakis VIII Jl Diponggo Sawahan yang diduga keracunan akibat es kepal milo susu. Saat itu siswa-siswi ini membeli jajanan es kepal milo susu dan mi goreng yang dijual di kantin sekolah yang dijual oleh DH (53) warga Jl Pakis Tirtosari Surabaya. Tak berselang lama setelah dikonsumsi, sekitar 10 siswa mengalami sakit kepala, sakit perut dan muntah-muntah.
Melihat hal itu pihak sekolah panik. Kemudian memberikan pertolongan kepada seluruh korban. Dan membawa korban ke Rumah Sakit Kodam V Brawijaya Surabaya. Pihak sekolah lalu memberikan informasi tersebut ke BPB Linmas. Dan anggota kepolisian sektor Sawahan yang mendengar kabar tersebut lantas mendatangi sekolah untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi. Polisi pun membawa penjual es ke Mapolsek Sawahan guna diperiksa sebagai saksi dugaan keracunan es ini.
Ada pun murid kelas III, IV, dan V yang diduga keracunan es kepal milo susu di antaranya adalah Farra Valia Putri (9) asal Jl Sutorejo Selatan, Amanda Aisya Sigfar (9) asal Jl Wonokitri, Erlin Gaury Maulina (9) asal Jl Wonokitri Besar, Adinda Kesya Rahma Putri (9) warga Jl Dukuh Kupang Timur, Septian Fourteenus (10) warga Jl Kembang Kuning, Sebastian Dwi Ramadhan (10) warga Jl Banyuurip Wetan, Anis (10) warga Jl Pakis Tirtosari, dan Khanza Fitria Putri Widyanto (9) warga Jl Dukuh Pakis Gang. [bed]

Tags: