Pengacara DI Pastikan Penuhi Undangan Kejati

Pieter-Talaway-selaku-pengacara-Dahlan-Iskan-memastikan-kedatangan-kliennya-pada-permintaan-keterangan-di-Kejati-Jatim-Senin-[29/2].-[abednego/bhirawa].

Pieter-Talaway-selaku-pengacara-Dahlan-Iskan-memastikan-kedatangan-kliennya-pada-permintaan-keterangan-di-Kejati-Jatim-Senin-[29/2].-[abednego/bhirawa].

Surabaya, Bhirawa
Meski tiga kali tidak memenuhi panggilan permintaan keterangan dari penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Pieter Talaway selaku pengacara Dahlan Iskan memastikan kliennya pasti memenuhi panggilan Kejaksaan.
Panggilan  pada mantan Men BUMN ini merupakan permintaan keterangan terkait kasus dugaan korupsi di tubuh PT Panca Wira Usaha (PWU) tahun 2000-2010. Pieter mengatakan, selama ini ketidakhadiran kliennya bukan tidak menghargai undangan penyelidik. Nanum, Ia mengaku bahwa selama ini Dahlan masih sibuk dalam kegiatan-kegiatan sosial.
Lanjut Pieter, selain aktif dalam kegiatan social, ketidakhadiran kliennya saat itu dikarenakan ada urusan di luar Kota. Saat itu, Pieter mengaku bahwa Dahlan menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di luar Kota bersama Presiden Jokowi.
“Kalau ada waktu yang tepat, pasti datang kok. Nanti akan dijadwalkan kapan klien kami datang memenuhi undangan Kejaksaan,” kata Pieter Talaway selaku pengacara Dahlan Iskan, Senin (29/2).
Ditanya terkait permintaan keterangan untuk kliennya, Pieter menilai bahwa hal itu dirasa tidak pas. Sebab, Ia mengenal kliennya sebagai seorang yang selalu mengambil keputusan secara bersama-sama. “Saya rasa tidak pas. Kan itu (PWU) merupakan perseroan, dan klien saya tidak pernah mengambil satu putusan secara sendiri, melainkan sesuai dengan mekanisme perseroan,” ungkap Pieter.
Sebelumnya, Kepala Kejati (Kajati) Jatim Elieser Sahat Maruli Hutagalung membenarkan bahwa Kejaksaan telah mengirim tiga kali undangan permintaan keterangan untuk Dahlan. Sayangnya saat ditanya tentang mangkirnya Dahlan dari ketiga undangan itu, Maruli enggan berspekulasi dengan alasan kasus ini masih penyelidikan.
“Maaf untuk yang itu, sebab kasus ini kan masih penyelidikan. Jadi kami belum bisa terlalu ekspose dalam memberikan informasi,” imbuh Maruli.
Tapi, Maruli menegaskan, sebagai warga negara yang baik harusnya menghargai hukum. Sebab, menurutnya hukum adalah panglima tertingi nomor satu di Indonesia. “Sebagai warga negara Indonesia yang baik, hargailah ketentuan hukum. Kan beliau (Dahlan) hanya dimintai keterangan saja,” pungkas Maruli.
Sebagaimana diberitahkan Bhirawa, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim sudah tiga kali melayangkan panggilan guna permintaan keterangan dari DI (Dahlan Iskan), terkait kasus dugaan korupsi di tubuh PT Panca Wira Usaha (PWU) tahun 2000-2010. Namun, selama tiga kali pula mantan Menteri BUMN itu mangkir dari panggilan Kejaksaan. [bed]

Tags: