Pengadaan Barang dan Jasa di PDAM Diduga Bermasalah

PDAM Surya Sembada Kota SurabayaSurabaya,Bhirawa
Proses lelang jasa di PDAM Surya Sembada kemabli diduga bermasalah. Pemborongan konstruksi tahun 2016 di lingkungan PDAM Surya Sembada Surabaya senilai Rp 2.858.726.200, diduga dimenangkan pihak yang kurang berkompeten.
Pada  proses lelang perluasan jaringan pipa di wilayah Laguna Virgin Gorda Casa Tobago Surabaya ini, diduga dilalui tanpa prosedur lelang yang sah. Meski ada indikasi kejanggalan, lelang sesuai harga perkiraan sementara (HPS) sebesar Rp 3.521.348.699 itu, dilanjutkan hingga memunculkan pemenang.
Pemenang tender, PT. Sarana Putra Berkarya, asal Jalan Sarono Jiwo Surabaya ini disoal karena tidak memiliki pengalaman dalam pekerjaan pipa. Padahal, dalam materi dokumen penawaran tambahan, jika kontraktor diharuskan memilikki  pengalaman kerja dalam kurun waktu 4 tahun. Sementara PT bersangkutan tergolong perusahaan baru kendati bisa memberikan jaminan kekayaan sebesar Rp 1,644.021.200.
“Mestinya pemenang lelang harus memiliki pengalaman di bidang pipa. Nah.., ini perusahaan baru seumur jagung dan tidak memiliki pengalaman, tapi oleh panitia diloloskan. Ini yang sempat jadi tanda tanya peserta lelang waktu itu. Sekarang ini pekerjaan baru berjalan,”  ujar sumber di lingkungan PDAM Surabaya, Selasa (30/8).
Informasinnya, perusahaan tersebut dimenangkan karena memiliki jaminan kekayaan yang dinilai bisa memback-up pekerjaan. Sementara kekayaan perusahaan itu, hanya sebatas penentuan klasifikasi perusahaan tersebut masuk dalam kategori perusahaan besar atau kecil.
“Kekayaan, mestinya tidak ada kaitannya dengan pengalaman kerja. Kalau alasan dimenangkan itu hanya berdasar jaminan, buat apa ada aturan lelang seperti yang ada dalam RKS,” sambungnya.
Humas PDAM Surabaya, Ari Bimo Sakti saat dikonfirmasi membantah dugaan permainan dalam lelang tersebut. Menurutnya, tahapan demi tahapan sudah dilakui oleh panitia lelang.
“Kemarin sudah saya cek, perusahaan bersangkutan memiliki pengalaman. Memangdalam RKS disebutkan, harus memiliki pengalaman di bidang yang sama 4 tahun terakhir, dan itu sudah dipenuhi PT bersangkutan,” ujarnya dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (30/8).
Dijelaskan oleh Bimo-begitu biasa disapa-menambahkan, jika pada saat proses lelang dan sebelum ditentukan pemenang, peserta lelang lainnya juga ikut memeriksa administrasi calon perusaahaan yang akan dimenangkan.
“Pada saat pemeriksaan admninistrasi, yang memeriksa bukan hanya panitia. Peserta lelang lainnya juga ikut membubuhkan tanda-tangan usai memeriksa administrasi,” sambungnya.
Menyoal, aset yang dimiliki P,  pihaknya jika jaminan itu akan berkembang seiring dengan perkembangan perusahaan. Tentunya, pemenang lelang juga harus menyertakan bank garansi atau jaminan dari bank yang siap untuk memback-up pekrjaan dengan nilai yang cukup tinggi itu.
“Kalau aset perusahan tahun 2015 saat itu Rp 1,6 miliar, padahal pekerjaannya senilai Rp 2,8 miliar, itu tidak ada masalah. Tetapi, peserta lelang wajib didukung bank dalam masalah pendanaan. Misalkan Bank Jatim yang ditunjuk, bank tersebut harus mendukung masalah pendanaan dalam pekerjaan proyek yang dimenangkan oleh perusahaan bersangkutan,” pungkasnya. [gat]

Tags: