Pengadilan Negeri Sidoarjo dan Kejaksaan Terapkan Zona Integritas

Seluruh jaksa di Kejari Sidoarjo tandatangani komitmen bersama Zona Integritas. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Dalam mengimplementasikan Permenpan Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Program Zona Integritras (PZI) menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo dan Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Sidoarjo, Kamis (21/2) kemarin secara bersama – sama mencanangkan PZI.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo, Budi Handaka SH, usai pencanangan dengan tegas mengatakan, walaupun masih dalam keterbatasan sarana dan prasarana dimilikinya, tidak menjadikan surut langkah untuk berbenah diri melakukan perubahan. Tata kelola administrasi, transparansi penanganan perkara akan mewujudkan rasa keadilan masyarakat dan tidak mendzolimi rasa keadilan masyarakat itu sendiri.
Maka Kejaksaan sebagai aparat penegakan hukum, siap dan tulus menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat. Dan telah memberikan fasilitas layanan yang cukup mudah, masyarakat yang mencari keadilan bisa konsultasi langsung dengan para petugas walaupun tidak harus bertatap muka.
”Kami menyediakan tempat tersendiri, juga memberikan layanan melalui teleconference jarak pendek. Apabila para petugas ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan,” jelas Budi Handaka.
Sementara itu, Ketua PN Kelas IA Sidoarjo, DR Yapi SH MH menjelaskan, prosesi pencanangan PZI di PN Sidaorjo juga berjalan cukup lancar. Pelaksanakan Pencanangan Pembangunan PZI sesuai dengan arahan Ketua Mahkamah Agung sebagai komitmen bersama dalam memberikan layanan masyarakat yang transparansi dan berkeadilan.
Acara yang dihadiri Ketua DPRD Kab Sidoarjo, Jajaran Forkopimda ini terasa lebih special, karena mendapat kejutan dengan turut hadirnya Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Herri Swantoro.
Terpisah, Drs Ahadi Yusuf MSi, salah satu personil tim zona integritas Pemkab Sidoarjo, PZI menuju WBK dan WBBM itu, berlaku pada semua instansi pemerintah. Tidak ada pengecualian. Baik itu militer maupun non militer.
”Ada dua OPD di Kab Sidoarjo yang sudah menyandang PZI menuju WBK dan WBBM, yakni RSUD Sidoarjo dan Kec Sukodono,” jelas Ahadi Yusuf yang juga sebagai Kabag Organisasi Pemkab Sidoarjo.
Plt Kepala Inspektorat Kab Sidoarjo, Andjar Surjadianto SSos menambahkan, salah satu Tim ZI Pemkab Sidoarjo tahun 2019 ini ada lima OPD di Kab Sidoarjo, yang diusulkan untuk melaksanakan PZI, yaitu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, Dispendukcapil, Dishub, Kec Sidoarjo dan Puskesmas Sidoarjo. Sudah ada dua OPD yang telah melakukan pencanangan dan penanda tanganan pakta integritas ini. Yakni BKD dan Kec Sidoarjo.
Menurut Andjar, semua instansi yang melaksanakan PZI ini, jangan hanya karena ingin mendapat predikat saja. Tapi antara data dan fakta harus sama. Tidak melakukan korupsi, tapi tetap memberikan pelayanan publik yang prima pada masyarakat. [ach.kus]

Tags: