PengajuanBopdaSemester Dua Segera Ditutup

BopdaPemkot Surabaya,Bhirawa
Sekolah-sekolah penerima Bantuan operasional pendidikan daerah (Bopda) Surabaya harus segera melaporkan surat pertanggungjawaban selama satu semester pencairan. Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya memberi tempo selambat-lambatnya sampai Selasa (22/12) mendatang. Jika tidak, sekolah tidak akan memperoleh pencairan dana pada semester dua ini.
Kepala Dindik Surabaya Ikhsan menjelaskan, batas pelaporan ini sekaligus pengajuan untuk pencairan pencairan Bopda, baik negeri maupun swasta. Sekolah dapat memberikan laporan yang disertai dengan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan. Sekolah swasta, misalnya. Mulai tahun ini, sekolah swasta penerima Bopda harus berbadan hukum. Kelengkapan dokumen ya termasuk SK (surat keterangan, red) dari Kemenkumham,” ujarnya.
Dindik, lanjutnya, sudah memberikan fasilitas kepada sekolah swasta untuk memperoses menjadi badan hukum. “Seharusnya sudah tuntas semuanya,” ujar Mantan Kepala Bapemas dan KB Surabaya tersebut. Setelah itu, Ikhsan menghimbau kepada seluruh sekolah untuk segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan dana Bopda.
Dengan begitu, anggaran untuk semester dua juga dapat segera dicairkan. Masing-masing sekolah dapat membawa dokumen yang dibutuhkan ke kantor Dindik Surabaya. “Karena pada 23 Desember, kami harus sudah memberikan laporan ke pemkot,” terangnya. Ikhsan optimitis sekolah dapat memenuhi sebelum batas waktu yang diberikan.
Seringkali, sekolah terlambat dalam membuat surat pertanggungjawaban (Spj). Mereka biasanya baru ngebut laporan pada akhir tahun anggaran. Disaat bersamaan, sekolah juga wajib menyusun rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS). “Kalau sama-sama selesai, tentu ini akan memudahkan kegiatan selama tahun ajaran,” terang Ikhsan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dindik Surabaya Eko Prasetyoningsih menjelaskan bagi sekolah yang telah merealisasikan anggaran Bopda pada termin I, maka wajib menyerahkan berita acara pengakhiran perjanjian Bopda. Penyerahan itu dilakukan selambat-lambatnya pada hari ini. “Sekarang sudah hampir semuanya dan sudah berjalan,” ujar Eko.
Apabila sekolah dapat melengkapi dokumen dengan cepat, proses pencairan dana Bopda semester dua juga dapat dilakukan lebih cepat. “Ya tahun ini sekolah swasta diwajibkan untuk berbadan hukum, itu yang agak lama. Tapi seluruh sekolah sudah memenuhi hal itu,” kata Humas Dindik Surabaya tersebut.
Sementara itu, terdapat 1.050 sekolah swasta penerima Bopda di Surabaya. Total dana yang dikucurkan untuk Bopda sebesar Rp 520 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari Rp 315 miliar untuk pendidikan dasar. Sisanya, Rp 205 miliar digunakan untuk pendidikan menengah yang terdiri dari SMA dan SMK. [tam]

Tags: