Pengajuan Cerai Tergolong Tinggi di PA Lamongan

Foto: ilustrasi perceraian

Foto: ilustrasi perceraian

(Kedepankan Prinsip Mediasi)
Lamongan, Bhirawa
Menghadapi sebuah problema klasik pada tingginya pengajuan gugat cerai, Pengadilan Agama (PA) Lamongan semaksimal mungkin masih mengedepankan prinsip untuk tetap merukunkan kembali keluarga yang mengalami keretakan rumah tangga.
Prinsip pengadilan Agama Lamongan tersebut disampaikan oleh Adnan Kohar kepada Bhirawa, Kamis (17/11). Dia mengatakan, Setiap pengajuan permohonan cerai, tidak lantas kemudian PA mengambil keputusan langsung untuk dikabulkannya keinginan cerai. “Tapi PA di setiap persidangan selalu menekankan untuk memediasai agar tidak terjadi atau berlanjut perceraiannya,” katanya.
Dia menjelaskan, Itu adalah sebuah kewajiban PA untuk merukunkan kembali pasangan suami istri yang berniat untuk bercerai. “Sudah menjadi kewajiban PA untuk tetap mengedepankan prinsip merukunkan kembali pasangan yang ingin cerai, memang Pengadilan Agama menjalankan kewajiban untuk melayani dan memproses setiap pengajuan cerai. Tetapi bukan lantas asal main mengabulkan setiap gugatan, tapi PA lebih mengedepankan prinsip agar keluarga itu tetap bersatu,” jelasnya. [mb9]

Tags: