Pengajuan Cuti di Sidoarjo Nanti Lewat Online

M Rofik. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Pengajuan cuti oleh ASN (Aparat Sipil Negara) di Kab Sidoarjo nantinya akan dilakukan secara online. Penerapan aplikasi IT oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Sidoarjo ini, Bisnis Proses dan SOP (Standart Operasional Prosedurnya) nya kini sedang dipaparkan dihadapanTim Pelaksana Smart City Kab Sidoarjo.
Menurut Kabid Pengembangan Informatika Dinas Kominfo Kab Sidoarjo, M Rofik Ssos MM, paparan ini sangat perlu dilakukan untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan dari aplikasi itu.
”Kenapa demikian, di Sidoarjo kini kalau ngomong aplikasi IT sudah sangat banyak, jumlahnya yang dibuat OPD mencapai 84, tapi dari monitoring dan evaluasi sesuai dengan Tupoksi kita sebagai koordinator dan fasilitator, yang aktiv hanya sekitar 30% saja,” ujar Rofik, Kamis (10/8) kemarin, disela-sela kegiatan Bisnis Proses IT yang disampaikan BKD Kab Sidoarjo di ruang rapat Delta Karya Setda Sidoarjo.
Ditambahkan Rofik, OPD di Kab Sidoarjo kalau bisa punya inovasi pelayanan yang berbasis aplikasi IT. Ini seiring permintaan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, juga apalagi Kab Sidoarjo termasuk jadi salah satu pilot projek Smart City di Indonesia.
”Inovasi aplikasi IT cuti online ini khusus melayani keperluan PNS Sidoarjo, manfaatnya sangat besar sekali,” katanya.
Inovasi aplikasi IT cuti online ini menurut Rofik, sangat menunjang sekali dengan program Smart City di Kab Sidoarjo. Menurutnya, beberapa waktu ini sudah ada sekitar lima inonasi aplikasi IT yang telah dipaparkan pada Tim Pelaksana Smart City Sidoarjo. Anggotanya diantaranya terdiri dari Dinas Kominfo, Bappeda, Dinas PUPR, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, BPK dan Aset serta OPD terkait lainnya.
”OPD memaparkan pada Tim Pelaksana Smart City agar kedepan inovasi aplikasi IT di Sidoarjo tak sampai error dan trouble”” ujarnya.
Inovasi aplikasi IT cuti online, menurut Rofik, manfaatnya sangat besar sekali pada ASN di Kab Sidoarjo karena diantaranya proses gampang, waktu cepat dan efisien. Kini pengajuan cuti tidak pakai lagi kertas tapi cukup aplikasi IT. Sehingga menghemat kebutuhan kertas.
Pemrosesan awal sampai akhir juga cepat. Karena bila manual butuh waktu dua sampai tiga minggu menunggu keputusan keluar, tapi bila dengan online hanya butuh waktu dua hingga tiga hari saja.
”Bisa diajukan lewat IT di OPD masing-masing, kedepan semoga juga dikembangkan dengan diakses lewat android, akan semakin mudah lagi,” katanya. [kus]

Tags: