Pengajuan Formasi CPNS, Pemkab Sumenep Hitung Kekuatan Anggaran

Abd Madjid

Sumenep, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Sumenep sedang menghitung kekuatan APBD sebagai landasan pengajuan formasi yang dibutuhkan untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja (P3K) tahun 2019.
Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abd Madjid mengatakan kekuatan anggaran tersebut nantinya akan disampaikan ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai dasar pertimbangan penetapan Formasi yang diberikan ke daerah.
“Saat ini kami sedang menghitung kekuatan anggaran untuk melakukan rekrutmen CPNS dan P3K. Dari kekuatan anggaran itu nantinya akan menjadi acuan Pemerintah pusat untuk memberikan formasi CPNS di daerah,” kata Abd Madjid, Kamis (17/7).
Madjid mengatakan, kebutuhan pegawai di kabupaten ujung timur Pulau Garam Madura ini sekitar 1.200 orang, namun kekurangan tersebut tidak mungkin terpenuhi secara keseluruhan tahun ini karena kekuatan APBD Kabupaten relatif terbatas. Kebutuhan pegawai tersebut nanti akan dipenuhi secara bertahap, baik melalui CPNS maupun P3K sesuai kekuatan anggaran.
“Karena persyaratan mendapatkan formasi belanja pegawai tidak boleh diatas 50 persen dari APBD,” ucapnya.
Ia menerangkan, dalam waktu dekat, kebutuhan formasi dan kekuatan APBD itu akan disampaikan ke Kementerian terkait. Pemkab Semenep siap menerima keputusan pusat terhadap formasi yang diberikan, baik untuk seleksi CPNS maupun P3K tahun 2019. Daerah sifatnya hanya mengajukan kekuatan APBD kepada Kementerian terkait, yang menentukan formasinya nanti dari pusat.
“Jadi, saat ini kami masih belum bisa memastikan berapa formasi CPNS atau P3K yang akan diberikan pusat untuk Sumenep. Yang jelas pusat akan melihat kekuatan anggaran yang ada,” tegasnya. [sul]

Tags: