Pengaktifan KA Arek Surokerto Harus Dikaji di Musrenbang

Kadishub Jatim, Fattah Jasin

Surabaya, Bhirawa
Rencana pengaktifan KA Arek Surokerto sebagai alternatif mengatasi kenaikan tarif tol pada akhir 2019 dirasa perlu kajian matang-matang. Terkait itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari berencana mengajukan surat kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mengoperasikan kembali KA Arek Surokerto.
Menanggapi rencana pengaktifan KA Arek Surokerto, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Jatim, Fattah Jasin mengacu pada jalur-jalur kereta yang memang diusulkan pada saat Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan). Fattah mencontohkan seperti aktivasi jalur yang ada di Madura.
“Saya belum tahu apakah sudah melalui usulan resmi (aktivasi KA Arek Surokerto), melalui Musrenbang atau baru gagasan. Harusnya diadakan kajian dulu untuk melihat kelayakan dari usulan program tersebut,” kata Fattah Jasin, Selasa (8/10).
Kalau pun sudah, sambung Fattah, mestinya sudah segera diusulkan kepada PT KAI selaku operator. Nantinya juga akan dikaji, apakah memang secara bisnis atau kah secara non bisnis ada kelayakan apa yang diusulkan.
Kajian itu, masih kata Fattah, dilihat juga dari ketersidaan jalur apakah pernah ada. Kalau secara detail itu ada, Fattah memastikan hal itu akan lebih mudah. Tapi kalau tidak, maka tidak gampang menyetujuhi hal-hal yang sifatnya hanya keinginan. Menurutnya, hal itu dilihat dari peranan mendukung pengembangan ekonomi wilayah.
“PT KAI kan BUMN dan orientasinya ke profit. Kalau hal itu mendukung kegiatan ekonomi di wilayah Mojokerto. Atau mungkin ada kawasan industrinya, sehingga mungkin ada aktivitas masyarakat yang memang perlu transportasi kereta api,” jelasnya.
Tapi kalau hal itu di terapkan di Kota, pihaknya mengaku susah untuk realisasinya. Apabila di Kabupaten, maka bisa dilihat dari segi lainnya, mungkin ada tambang atau potensi yang lain di Kabupaten tersebut. “Yang jelas dalam merealisasikan hal itu, harus ada study dulu untuk melihat kelayakannya,” tegas Fattah.
Dishub Jatim dalam hal ini, tambah Fattah, melihat dari sebuah sirkulasi yang menjangkauh antar wilayah. Tapi kalau Kabupaten, Fattah mengaku tidak masuk ranahnya. Sebab hal itu bisa masuk usulan lokal Kabupaten maupun usulan lokal Kota Mojokerto.
“Kalau angkutan masal berbasis kereta itu mesti melintasi Kabupaten, misalnya dari Lamongan, Gresik, Surabaya, Sidoarjo dan Mojokerto. Jadi harus diadakan kajian dulu utnuk melihat kelayakan dari usulan program yang diinginkan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajukan ke pemerintah pusat agar KA Arek Surokerto diaktifkan kembali. Alasanya adalah untuk meringankan beban masyarakat karena rencana naiknya tariff tol. Selain itu juga untuk meningkatkan potensi wisata di Mojokerto.
“Sebelum adanya tol yang melintasi Mojokerto, telah ada KA Arek Surokerto yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sini. Namun karena beberapa hal, KA Arek Surokerto di non-aktifkan. Nah, jika tarif tol naik maka secara tidak langsung akan berdampak sangat signifikan. Untuk itu, saya berencana mengajukan surat kepada instansi terkait untuk peninjauan kembali dan ke KAI untuk pengaktifan KA Arek Surokerto,” kata Ika Puspitasari. [bed]

Tags: