Pengamat Hukum Optimis MK Tolak Presidential Threshold 20 %

Surabaya, Bhirawa
Pengamat Hukum dari Universitas Surabaya (Ubaya), Martono meyakini jika Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak keinginan pemerintah yang membatasi Presidential Threshold (PT) sebesar 20 persen.
“Saya yakin jika MK akan menolak gugatan atas judicial review terkait ambang batas presiden atau PT 20 persen. Ini karena angka 20 persen sudah digunakan saat Pilpres 2014, dan pada 2019  mendatang kondisinya jelas berbeda. Pilpres 2019 menganut asas keserentakan dan meniscayakan tidak ada ambang batas presiden.,”tegas salah satu Pembina Pusat Hukum Administrasi Negara (HAN) dan Hukum Tata Negara (HTN) yang dihubungi lewat telepon genggamnya, Selasa (25/7).
Dikatakan pria yang juga pernah duduk sebegai Ketua DPD Partai Golkar Jatim ini bahwa pemerintah tidak bisa memaksakan kehendak dalam Pilpres nanti hanya ada satu pasangan saja. Tapi dalam sebuah demokrasi tentunya semua bebas mencalonkan diri tanpa harus ada batasan. Termasuk rakyat bebas memilih pemimpinnya.
“Dengan batasan angka 20 persen tentunya demokrasi di Indonesia tidak bisa dilaksanakan. Itu artinya masyarakat yang dirugikan. Berdasar kenyataan itulah, saya meyakini MK akan menolak PT tersebut,”tegasnya.
Terpisah, Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim Renvill Antonio mengaku jika pihaknya optimistis MK menolak PT 20 persen. Diibaratkan pertandingan sepak bola yang dulu menggunakan angka 20 persen dan kartu yang ada sudah dirobek kemudian sekarang dipakai lagi. Artinya hal ini sudah tidak berlaku lagi.
“Saya optimistis MK akan menolak ini. Yang benar adalah 0 persen. Ini karena Pemilu Presiden maupun legislatif dilakukan berbarengan yaitu 2019,”tegas pria yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim.
Di sisi lain, keputusan PT yang ditetapkan 20 persen melanggar UUD 1945 pasal 22E juga keputusan MK yang sudah final. ”Pemilu serentak itu dasarnya keputusan MK dan mengacu pada UUD 1945 pasal 22 E. Sebaliknya jika tetap dilaksanakan artinya PT itu inkonstitusional. Dan PD tetap pada keyakinan semula yaitu PT 0 persen,”tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jatim Kodrat Sunyoto mengaku dengan PT 20 persen, Partai Golkar sangat diuntungkan.  Namun demikian tidak semua wilayah yang bisa kecuali di luar Pulau Jawa. ”Khususnya untuk Jatim sangat berat, karena persaingan partai di Jatim sangat ketat,”papar politisi yang juga duduk sebagai anggota Komisi C DPRD Jatim ini.
Untuk diketahui meski sudah diketok palu, namun paripurna DPR diwarnai aksi walk out oleh empat Fraksi yakni Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN, bahkan tiga ?pimpinan DPR ikut walk out.
Empat fraksi masing-masing menggunakan logika bahwa pemilu serentak meniscayakan tidak ada ambang batas presiden. Sementara fraksi lainnya, khususnya fraksi pendukung pemerintah berargumen pada hasil Pemilu 2014 yang berhasil menerapkan PT 20-25%.  Padahal Pemilu 2019 mendatang menganut asas keserentakan dan tak lagi memakai sistem Pemilu 2014. [cty]

Tags: