Pengamat Menilai Jalur Kawasan akan Terakomodir di Jalur Prestasi

Foto: ilustrasi

Usulkan Pilihan Sekolah untuk Jalur Prestasi Non-Akademik
Surabaya, Bhirawa
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 di Kota Surabaya diperkirakan menghapus jalur kawasan. Hal ini dikatakan Pengamat Pendidikan Kota Surabaya, Martadi.
Menurut Martadi, jalur kawasan pada PPDB tahun ini bukanlah menjadi prioritas. Mengingat jalur sekolah kawasan substansinya lebih menggunakan jalur prestasi.
“Jika jalur kawasan digabung di jalur prestasi proporsi jalur prestasinya yang ditambah. Dan kini jalur prestasi sudah diberikan ruang 30%. Sehingga mereka yang memiliki prestasi akademik bisa terwadahi di sekolah kawasan,” ungkap dia, kepada Bhirawa, Kamis (4/3).
Lebih lanjut, Martadi menjelaskan, jika sebelumnya untuk masuk jalur kawasan dibutuhkan Tes Potensi Akademik (TPA). Namun, untuk tahun ini, jika jalur kawasan masuk dalam jalur prestasi tidak membutuhkan tes (TPA) lagi.
“Dan secara nasional jalur kawasan ini tak diperbolehkan. Mau tidak mau jalur prestasi sekaligus mengakomodir jalur kawasan. Tetapi jalur prestasi akademiknya yang diperbesar. Karena kan tes akademiknya sudah dari ujian nasional dan ujian sekolah,” papar dia.
Sebelumnya, dalam draft rancangan peraturan Perwali, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya masih mempertimbangkan pemilihan sekolah dengan pengembangan sekolah di bidang non akademik untuk jalur prestasi non akademik. Hal itu dinilai Martadi, perlu adanya penataan sekolah yang bisa dipilih oleh siswa. tentunya dengan keunggulan di masing – masing sekolah. Misalnya di SMPN 1 Surabaya, unggul di drum band.
“Tapi ada siswa yang masuk di SMPN 1 mempunyai prestasi di jalur lain. Tapi masuk di jalur ini akhirnya tidak terfasilitasi dengan baik. Maka disitu mestinya perlu menyebut pilihan sekolah mana saja dengan keunggulan apa saja. Sehingga siswa bisa memilih sesuai dengan potensi dan prestasi mereka. jadi siswa tidak terkesan dipaksa tapi bisa memilih,” tutur dia.
PPDB di SMPN Kota Surabaya sendiri setiap tahunnya selalu menggelar TPA untuk seleksi masuk sekolah kawasan. Karena merupakan sekolah model yang dianggap memiliki standar tinggi untuk semua aspek pendidikan. Sehingga menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lainnya.
Terkait hal ini, Kasubag Penyusunan Program dan Pelaporan Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya, Tri Aji Nugroho menuturkan, tahun ini sesuai dengan draft Peraturan Wali Kota akan mengacu pada Permendikbud 44 2019. Dengan kata lain, PPDB Kota Surabaya akan mengacu pada Permendikbud. Sehingga tidak ada lagi PPDB khusus untuk sekolah kawasan.
“Sehingga In Sya Allah jalurnya juga sama dengan Permendikbud. Karena draft mengacu pada Permendikbud 44 2019, maka tidak ada jalur sekolah kawasan,” urainya.
Sayangnya, hingga kini Dindik Kota Surabaya masih enggan menjelaskan, detail alur PPDB yang diajukan bersama perwali.
“Masih dilakukan pengkajian draft PPDB, kami belum bisa jawab sekarang. Tapi yang jelas secara garis besar PPDB 2020 akan mengacu betul pada Permendikbud. Sehingga masyarakat bisa mempelajari dahulu terkait Permendikbudnya,” pungkasnya.
Permendikbud yang dimaksud yakni Nomor 44 yang berisi tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021. Ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 10 Desember 2019.
Beberapa bagian yang penting dari Permendikbud ini yaitu PPDB 2020, dibagi menjadi empat jalur penerimaan. Diantaranya Zonasi, Afirmasi, Perpindahan orang tua dan Prestasi.
Jalur Zonasi kuotanya turun menjadi minimum 50% dari sebelumnya 90% di tahun 2019. Jalur prestasi bisa mengisi hingga maksimal 30% daya tampung, alur afirmasi kurang lebih sama dengan jalur siswa kurang mampu dan inklusi. Nilai Ujian Nasional (UN) bisa dijadikan salah satu kriteria dalam penerimaan lewat jalur prestasi, sebelumnya tidak bisa. Dan terakhir pemerintah daerah dapat melakukan penyesuaian terhadap persentase masing – masing jalur. [ina]

Tags: