Pengamat Pertanyakan Motif Usulan Interpelasi DPR

Interpelasi DPRJakarta, Bhirawa
Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan motif usulan interpelasi dari anggota DPR RI kepada Presiden Joko Widodo terkait kenaikan harga BBM bersubsidi apakah murni untuk meminta penjelasan Pemerintah atau untuk menguji kekompakan DPR RI.
“Hak interpelasi adalah hak DPR RI bukan hak anggota DPR RI sehingga perlu diinisiasi oleh DPR RI,” kata Refly Harun pada diskusi “Interpelasi Kenaikan Harga BBM Bersubsidi” di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Menurut Refly Harun, jika DPR RI hanya ingin meminta penjelasan dari Pemerintah sebaiknya menggunakan hak bertanya melalui menteri-menteri terkait pada rapat kerja di DPR RI.
Namun, jika DPR RI ingin meminta penjelasan langsung dari Presiden soal kenaikan harga BBM bersubsidi bisa menggunakan hak interpelasi.
“Hak interpelasi itu adalah hak yang sakral hendaknya digunakan untuk hal-hal yang sangat penting. Kalau terlalu cepat menggunakan hak interpelasi dikhawatirkan akan menurunkan derajat kesakralannya,” katanya.
Menurut dia, kenaikan harga BBM tentu memiliki dampak terhadap kenaikan barang dan jasa serta terjadi inflasi.
Hal ini, kata dia, bukan saja terjadi pada saat ini tapi juga terjadi pada pemerintahan sebelumnya.
Refly juga menilai, usulan hak interpelasi ini juga juga untuk gengsi dan kekuatan politik, siapa yang lebih unggul dan kurang unggul.
“Pada saat usulan interpelasi ini memenuhi persyaratan dan diproses maka akan terjadi kegaduhan di DPR RI,” katanya, Padahal, setelah presiden memberikan penjelasan menurut Refly, bisa saja DPR RI langsung menerimanya dan kegaduhan pun selesai.
Namun, ada kekuatan politik di DPR RI yang mengklaim lebih unggul dari kekuatan lainnya.
Refly juga mencermati, penggunaan hak interpelasi ini sering dimanfaatkan oleh anggota DPR RI untuk menaikkan popularitas pribadinya, sehingga menjadi bintang DPR RI.
Ia mencontohkan, pada persoalan dana budgetter Bulog pada era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid juga ada hak interpelasi dan anggota DPR RI yang kemudian menjadi bintangnya adalah Ade Komaruddin dari Fraksi partai Golkar.
Kemudian, pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono DPR RI juga menggunakan hak angkut untuk mengungkap dugaan kasus Bank Century dan beberapa nama menjadi bintang seperti Bambang Soesatyo. [ant.ira]

Tags: