Pengamat Politik Pertanyakan Eksistensi Lembaga Parpol

Dr Suko Widodo

Dua Menteri Jadi Tersangka KPK
Surabaya, Bhirawa
Ditetapkannya dua menteri Kabinet Indonesi Maju dari lingkungan partai dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantik perhatian berbagai pihak. Tak terkeculi bagi Pengamat Politik dan Komunikasi Universitas Airlangga Surabaya Dr Suko Widodo. Bahkan ia menyebut eksistensi lembaga partai politik perlu dipertanyakan.
“Jika merujuk banyaknya OTT yang melibatkan menteri dari parpol, maka perlu dipertanyakan eksistensi lembaga parpol kita,” kata Suko dikonfirmasi, Minggu (6/12).
KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (5/12/2020) dini hari. Dari hasil OTT tersebut, KPK mengamankan enam orang dan menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Sebelumnya, komisi Antirasuah tersebut juga melakukan OTT terhadap seorang Menteri lainnya pada Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo pada 25 November 2020 lalu.
Menurut Suko salah satu fungsi parpol adalah rekrutmen pemimpin. Jika menteri dari lingkungan parpol korupsi berarti fungsi parpol tak berjalan dengan baik. “Maka tidak salah jika publik kurang percaya atas keberadaan parpol,” katanya.
Dengan ditetapkannya dua menteri menjadi tersangka korupsi oleh KPK hanya dalam rentang waktu 12 hari, Suko menyebut bahwa kualitas politisi saat ini belum menunjukkan sebagai pemimpin yang benar. “Banyaknya menteri dari kalangan politisi menunjukkan bahwa kualitas politisi kita belum memperlihatkan sebagai pemimpin yang benar,” jawab dia.
Karenanya, Suko meminta agar Presiden Joko Widodo melepaskan diri dari perangkap politik partai pengusung setelah dua menterinya terjerat korupsi. “Pak Jokowi harus melepaskan diri dari perangkap politik dari parpol pengusung. Dengan demikian akan leluasa dalam menetapkan menterinya,” imbuh dia.
Sementara mengenai dugaan tindak pidana terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang menyeret Mensos, dikatakan Suko, karena proses pengelolaannya yang mudah. Sehingga mudah diselewengkan. “Korupsi bansos karena teknis pengelolaan bansos cenderung mudah. Jadi mudah pula untuk diselewengkan,” pungkas dia. [ina]

Tags: