Pengamat Sebut Dua Cawagub Jatim Kurang Berperan Mendongkrak Popularitas

Surabaya, Bhirawa
Meski Pilgub Jatim sudah memasuki masa kampanye, ternyata sampai saat ini posisi cawagub dari dua paslon yang maju di Pilgub Jatim kurang mendongkrak popularitas maupun elektabilitas. Padahal posisi popularitas cagub sudah pada tingkatan paling atas, sehingga butuh peran cawagub untuk mendongkrak tingkat popularitas maupun elektabilitas untuk mampu mendapatkan kemenangan dalam pertarungan di Pilgub Jatim 2018 ini.
CEO The Initiative Institute Airlangga Pribadi dalam acara merawat kebhinekaan bertajuk Potensi Politik Identitas dan Isu SARA dalam Pilkada Jatim 2018 menegaskan Pilgub saat ini kurang dinamis dikarenakan pertarungan ketat hanya terjadi pada posisi popularitas kedua cagub yakni Khofifah dan Gus Ipul. Padahal posisi popularitas kedua cagub ini sudah mentok, sehingga yang harus berperan dalam mendongkrak tingkat popularitas maupun elektabilitas adalah cawagub yakni Puti Guntur Soekarno dan Emil Elistianto Dardak.
”Namun faktanya kedua cawagub ini belum optimal dalam melakukan konsolidasi politik dan menunjukkan inovasinya,”tegasnya, Kamis (22/2).
Airlangga menegaskan cawagub harus berani berinovasi dan berani muncul sebagai individu untuk menunjukkan ke masyarakat mereka pantas duduk sebagai cawagub.
Sementara itu terkait isu SARA, Airlangga mengatakan peluang untuk isu SARA mencuat dalam Pilgub Jatim terjadi seperti manipulasi informasi. Menyebarnya hoax dan berita yang tidak jelas ujung pangkalnya, diminta semua elit politik harus berperan menjaga dan meminimalisir berbagai potensi isu SARA. Sekaligus menjaga stabilitas dan kondusifitas politik di Jatim.
Sementara itu Komisioner KPU Jatim Arbayanto mengakui bahwa penggunaan isu SARA dan politik identitas dalam Pilgub Jatim 2018 sulit dihindari. Untuk itu kedua kandidat diminta tidak menghina atau menghujat suku ras atau agama tertentu.
Arbayanto mengatakan dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2017 yang tidak boleh dilakukan paslon maupun pendukungnya adalah menghina dan mendiskreditkan pasangan lain karena itu masuk ranah pidana. [cty]

Tags: