Pengamat Sesalkan Munculnya Kriminalisasi Calon di Pilkada

foto ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Munculnya kriminalisasi yang ditujukan kepada para calon kepala daerah yang akan maju yang terjadi akhir-akhir ini sangat disayangkan. Biasanya kriminalisasi ini menyangkut kredibilitas calon dan memengaruhi masyarakat untuk tidak memiliki mereka.
Pengamat politik, Airlangga Pribadi menegaskan proses kriminalisasi seorang calon kepala daerah bisa dikategorikan menjadi dua. Pertama untuk mendongkrak nama si calon atau justru menjatuhkannya. Artinya, masyarakat disuguhkan pada proses kriminalisasi meski tidak sepenuhnya tuduhan tersebut terbukti.
“Untuk itu perlu adanya edukasi dan kesadaran politik. Karena hal itu bisa saja dilakukan oleh lawan politik yang tidak memiliki kekuatan ideologi untuk ditawarkan ke masyarakat, kemudian dia menggunakan cara kriminalisasi untuk menjatuhkan lawan politiknya,”tegas Airlangga yang juga CEO Inisiative Institute ketika menghadiri acara diskusi bertajuk Menuju Pilgub Jatim Damai, Kamis (16/11).
Jika tudingan kriminalisasi ada bukti otentiknya, kata Airlangga, maka bisa menghilangkan popularitas si calon. Tapi jika sebaliknya, si calon bisa menuntut balik atas tudingan pencemaran nama baik.
Terpisah, salah satu Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Kuswanto menegaskan jika kriminalisasi biasanya dilakukan orang iseng saja, dengan harapan menggoda di calon. Tapi apapun namanya hal itu tidak dibenarkan karena telah merusak citra si calon yang akan maju. ”Memang terkadang kita tidak tahu mengapa ada orang iseng. Tapi kalau memang tidak terbukti silakan dituntut baik,”tegasnya.
Seperti diketahui, dari beberapa Pilkada misalnya Pilgub DKI Jakarta, di mana Sylviana Murni pasangan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilaporkan ke kepolisian dengan tuduhan dia ngemplang anggaran proyek pariwisata. Anehnya laporan itu justru muncul ketika pasangan AHY-Sylvi meraup dukungan besar dari masyarakat menjelang Pilkada DKI.
Berikut di Pilgub Jatim, Cawagub dari Gus Ipul, Azwar Anas dilaporkan ke KPK dengan tuduhan membangun sekolah negeri di atas lahan milik orangtuanya. Berikut Cagub Jatim yang kabarnya diusung Gerindra, PAN dan PKS, Emil Dardak dilaporkan orang rombongan satu bus di Polda Jatim dengan alasan perbuatan tidak menyenangkan selama dua tahun menjabat sebagai Bupati Trenggalek. Tentu saja kriminalisasi ini sangat merugikan mereka. Dan ditengarai laporan tersebut dilakukan mereka yang bermodal besar dan memiliki kekuasaan untuk memberi imej buruk pada calon tersebut karena khawatir jagonya akan kalah. [cty]

Tags: