Pengambilan PIN PPDB SMA/SMK Masih Dilayani

foto ilustrasi

Pastikan Tak Ada Tarik Menarik Siswa dari Sekolah Swasta
Dindik Jatim, Bhirawa
Calon pendaftar SMA/SMK negeri di Jatim masih bisa melakukan pengambilan PIN untuk mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019. Layanan ini masih diberikan kendati Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim semula membatasi jadwal pengambilan PIN hingga 8 Juni lalu.
Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim Ema Sumiarti menerangkan, pelayanan untuk mengambil PIN masih diberikan hingga pendaftaran SMA/SMK berlangsung. Sesuai jadwal, pendaftaran SMA/SMK negeri di Jatim akan dilangsungkan secara online mulai 25 – 28 Juni mendatang.
“Masyarakat silahkan segera mengambil PIN ke SMA atau SMK negeri terdekat dengan tempat tinggalnya atau ke SMA atau SMK negeri di mana saja di Jatim,” tutur Ema dikonfirmasi kemarin, Rabu (20/6).
Sementara itu, Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman menuturkan, pendaftaran SMA/SMK negeri hanya tinggal beberapa hari lagi. Semua proses pendaftaran akan dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Termasuk sistem zonasi yang telah di bagi di tiap-tiap daerah. Kecuali SMK yang tidak dibatasi oleh zonasi wilayah.
“Orangtua jangan sampai keliru memilihkan sekolah anaknya. Jadikan zonasi sebagai acuan meskipun anak bisa didaftarkan di sekolah luar zona,” tutur Saiful. Strategi memilih sekolah agar diterima, lanjut Saiful, tidak bisa lepas dari ketentuan zonasi. Karena itu, memilih sekolah yang terdekat dengan rumah akan memperbesar peluang siswa untuk diterima.
Saiful mengakui, dalam proses pendaftaran seperti ini, orangtua tak jarang mendaftarkan anaknya di dua sekolah sekaligus. Pertama mendaftar di sekolah swasta, kedua mengikuti PPDB di SMA atau SMK negeri. “Sebagai antisipasi kalau tidak diterima di sekolah negeri maka orangtua mendaftarkan juga di sekolah swasta,” tutur dia.
Terkait hal ini, Saiful mengimbau agar pihak sekolah swasta dan orangtua saling mengerti. Pertama terkait biaya yang sudah dikeluarkan untuk mendaftar di sekolah swasta. “Ini yang kadang dikeluhkan, karena sudah terlanjur membayar biaya pendaftaran dan tidak bisa ditarik lagi ketika anak sudah diterima di negeri. Tapi itu memang sudah jadi ketentuan dari sekolah swasta,” tutur dia.
Sementara itu, Saiful juga tidak menampik adanya persepsi miring terkait anak yang batal bersekolah di swasta lantaran diterima di sekolah negeri. Hal ini kerap dianggap sebagai bentuk kecurangan dalam PPDB SMA/SMK negeri. “Jangan salah persepsi, anak yang diterima di sekolah negeri bukan sengaja ditarik. Hal itu murni sesuai prosedur pendaftaran yang ada. Tidak ada tarik menarik siswa,” pungkas dia. [tam]

Tags: