Pengaruh Gadget Jumlah Kekerasan Anak di Kabupaten Blitar Naik

Eka Purwanta

Kab. Blitar, Bhirawa
Kasus pelecehan seksual anak akibat dampak penggunaan gadaget smartphone menjadi kasus terbesar kekerasan anak di tahun 2020. Selama tahun 2020 jumlah kasus kekerasan anak di Kabupaten Blitar mencapai 42 kasus.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Blitar, Eka Purwanta mengatakan selama tahun 2020 ini mulai periode bulan Januari hingga Desember tercatat angka kekerasan terhadap anak mencapai 42 kasus.

“Berbagai upaya kami lakukan untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak selama tahun 2020, di mana tahun ini ada 42 kasus,” kata Eka Purwanta.

Lanjut Eka Purwanta, dari jumlah tersebut kasus pelecahan seksual mendominasi jumlahnya, yakni mencapai 34 kasus.

“Rata-rata pemicu terjadinya pelecehan seksual terhadap anak adalah akibat penggunaan gadget smartphone yang berlebihan,” ujarnya.

Selain itu dikatakan Eka Purwanta, selama ini dengan menggunakan gadget siapapun dapat mengakses seluruh konten yang dilarang, sehingga pada tahun 2020 banyak kasus pelecahan seksual.

“Untuk itu kami juga berharap para orang tua dapat menjaga serta mengawasi buah hatinya dalam memanfaatkan kecanggihan teknologi di era globalisasi ini,” jelasnya.

Tambah Eka, berdasarkan data masuk di tahun 2020 jumlah kekerasan terhadap perempuan tercatat sebanyak 21 kasus, dimana untuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 14 kasus.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Abdul Munib berharap adanya peningkatan sosialisasi untuk mencegah kasus yang selama ini terjadi dengan menambah intensitas dan sasarannya.

“Seperti orang tua, remaja dan masyarakat secara umum di Kabupaten Blitar juga harus paham terhadap kasus ini yang bisa tersosialisasikan sampai tingkat Desa yang bisa diteruskan sampai RT dan RW,” terangnya. [htn]

Tags: