Pengawas Sekolah Ikuti Sosialisasi Keputusan dan Rekomendasi Rakornas APSI

90 pengawas sekolah ikuti sosialisasi keputusan dan rekomendasi rakornas APSI. [wiwit agus pribadi]

Probolinggo, Bhirawa
Sebanyak 90 orang Pengawas Sekolah (PS) mulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA di Kabupaten Probolinggo, mengikuti sosialisasi keputusan dan rekomendasi Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional) Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) tahun 2019, di aula Kantor Dekopinda Kabupaten Probolinggo.
Sosialisasi digelar APSI Kabupaten Probolinggo ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil Rakornas APSI tahun 2019, di Jakarta kepada seluruh pengawas sekolah yang ada di Kabupaten Probolinggo.
Ketua APSI Kabupaten Probolinggo, Joko Rohani Sanjaya, Kamis (5/12) mengatakan, APSI memiliki fungsi untuk memperjuangkan PS mulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA untuk regulasi – regulasi yang ada seperti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN dan RB) RI Nomor 13 Tahun 2019, Tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil.
“Selain itu APSI juga berfungsi sebagai wadah perjuangan untuk memperjuangkan PS sesuai motto APSI Profesional, Bermartabat dan Sejahtera. Jika sudah profesional maka akan bermartabat, serta sejahtera. Terutama yang berkaitan dengan kenaikan pangkat guru,” katanya.
Menurut Joko, kegiatan ini digelar dengan tujuan dalam rangka supaya anggota APSI di Kabupaten Probolinggo, bisa memahami hasil Rakornas APSI dan perkembangan regulasi tentang pengawasan.
“Untuk Kabupaten Probolinggo kini sudah tidak ada dikotomi antara struktural dan fungsional. APSI juga memperjuangkan untuk kenaikan pangkat para guru. Terlebih ada regulasi baru, jika ada kenaikan pangkat menjadi IVA sebelum usia 60 tahun, maka akan diperpanjang usia pensiun sampai 65 tahun. Kini sudah ada lima orang pengawas yang sudah menerima perpanjangan usia pensiun,” jelasnya.
Selanjutnya APSI juga sudah mengusulkan untuk kenaikan pangkat guru dengan rincian TK Pengawas Muda dua orang, Pengawas Madya 19 orang dan Pengawas Utama nihil. Kemudian SD Pengawas Muda nihil, Pengawas Madya 48 orang dan Pengawas Utama 14 orang. Serta SMP Pengawas Muda nihil, Pengawas Madya 26 orang dan Pengawas Muda tiga orang. Persyaratannya diantaranya sertifikat kompetensi, analisa jabatan serta, angka kredit kumulatif.
Melalui kegiatan ini, Joko mengharapkan, terwujudnya pengawas sekolah di Kabupaten Probolinggo yang lebih profesional, bermartabat dan sejahtera. Terlebih pengawas sebagai penjamin mutu, sehingga harapannya mutu pendidikan di Kabupaten Probolinggo semakin meningkat.
“Jika mutu pendidikan sudah meningkat, maka harapannya mampu mengdongkrak IPM (Indek Pembangunan Manusia) Kabupaten Probolinggo, khususnya dari Indeks Pendidikan,” tambahnya. [wap]

Tags: