Pengawasan Makanan Ramadan dan Idul Fitri 2022

Pengawasan makanan dan minuman seiring meningkatnya konsumsi masyarakat selama Ramadan 2022 memang perlu menjadi perhatian lebih dari pemerintah. Terlebih, masyarakat Indonesia cenderung lebih konsumtif saat bulan Ramadan. Terlebih, pihak-pihak tidak bertanggung jawab dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan berlipat. Salah satunya, melalui berjualan parsel Lebaran pada bulan Ramadan. Ada hal yang sering abai diperhatikan oleh pembeli yaitu soal kualitas parsel. Pasalnya, pembeli biasaya lebih fokus pada harga terutama murahnya.

Memang bicara parsel saat momen Ramadan dan menjelang lebaran saat ini akan selalu menarik perhatian publik. Logis jika kehadiran parsel ini pun selalu menarik perhatian kolektif publik. Dan, untuk meminimalkan tindakkan yang merugikan konsumen maka pemerintah perlu memastikan keamanan pangan dengan melakukan pengawasan dan pembinaan kepada para pelaku usaha pangan olahan agar tetap menjaga standar keamanan pangan pada produknya.

Dengan peningkatan pengawasan pangan, diharapkan harga bahan pokok tetap stabil dipasaran dengan mengecek ritel, baik menjelang maupun pascalebaran. Terlebih, seiring tingginya peredaran makanan dan minuman yang mengandung zat-zat berbahaya, maka pemerintah perlu ekstra melakukan pengawasan. Termasuk memperhatikan bahan pokok kemasannya tidak rusak, izin edar masih berlaku dan tidak kedaluwarsa Pasalnya, masih banyak masyarakat yang tidak paham dan tidak bisa mengenali makanan yang mengandung zat bahaya.

Selain itu, ada baiknya pemerintah lebih intens mengawasi peredaran makanan dan minuman sampai ke pasar tradisional di daerah-daerah. Salah satunya melalui Sidak (inspeksi mendadak) harus dilakukan di pusat-pusat penjaja makanan, baik di kota maupun di daerah. Guna memastikan makanan takjil dan makanan siap saji yang beredar di pasaran bebas dari bahan-bahan berbahaya. Selain itu, pemerintah harus sering mengedukasi dan mensosialisasikan tentang pangan layak konsumsi pada masyarakat dengan cara-cara yang sederhana tanpa harus uji laboratorium dengan mengenali adanya bahan berbahaya melalui warna, bau maupun kekenyalan makanan. Tentu juga dengan memerhatikan kemasan, label, izin edar, dan masa kedaluwarsa.

Masyhud
Pengajar FKIP Universitas Muhammadiyah Malang.

Tags: