Pengeboran Minyak Ilegal Kembali Resahkan Warga

Heri Muharwanto

Heri Muharwanto

Tuban, Bhirawa
Meski sudah dihentikan oleh Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tuban, warga Desa Dagangan, Kecamatan Parengan, Tuban, mengkhawatirkan kalau pengeboran minyak mentah secara ilegal dilanjutkan kembali. Sebab mereka mendengar kabar, saat ini ada aktivitas pengeboran kembali tidak jauh dari lokasi setempat.
“Ada aktivitas pengeboran lagi di sana, kita takut mereka pindah tempat dan mengambil minyak mentah lagi,” kata Abdul Wahab (28), salah satu pemuda desa setempat, Rabu (3/9).
Warga juga menduga, para penambang ilegal tersebut menggunakan modus mencari sumber air. Padahal mereka ingin mencari sumber minyak baru. Pun demikian mereka kesulitan melakukan pengawasan karena memamng lokasi yang jauh dari pemukiman warga.  “Iya Mas, karena pengeboran air itu bisa jadi hanya modus untuk mencuri sumber minyak di sana, kita minta pemerintah benar-benar melakukan pengawasan di sekitar pengeboran,” lanjut Wahab.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Heri Muharwanto, ketika dikonfirmasi mengatakan kalau penegak hukum di lingkungan Pemkab Tuban telah melakukan pemantauan di lokasi yang diduga menjadi pengeboran minyak mentah di Desa Dagangan.
Ia juga membenarkan kalau memang ada pengeboran lagi di tempat tersebut. Tetapi mereka berdalih pengeboran tersebut untuk mencari sumber air dan untuk menyiram tanaman semangka. “Sudah, itu (sekarang), ngebor air untuk menyiram semangka,” jelas Heri.
Karena tidak ingin terjadi konflik antar masyarakat dengan penambang serta kehilangan asset daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban, mulai melakukan pemantauan adanya dugaan aktivitas penambangan Minyak dan Gas Bumi (Migas) illegal lokasi tersebut. “Mulai kemarin (1/9), anggota kita sudah ada yang turun di lapangan, antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta menjawab akan kegelisahan warga” kata Heri Muharwanto melalui ponselnya (3/9).
Apa yang dilakukan anggoatanya sampai saat ini masih sebatas melalukan pemantauan saja. Belum dapat melakukan tindakan apapun terkait adanya upaya pengeboran minyak mentah yang ada di sana. “Baru sebatas pemantauan saja, kita belum melakukan tindakan apapun,” jelas Heri.
Untuk penindakan, pihaknya masih menunggu adanya kordinasi dengan instansi terkait. Dalam hal ini adalah Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tuban. “Kalau terkait tindakan, kan kita masih menunggu dari dinas terkait. Kalau informasinya kan pengeboran di sana sudah dihentikan, makanya kita saat ini juga memantau, apakah benar pengeboran di sana dihentikan apa tidak?” Terang Kepala Satpol PP Pemkab Tuban.
Sebelumnya, dua titik di Desa Dagangan Kecamatan Parengan disinyalir akan dipergunakan sebagai penambangan minyak ilegal. Dua titik tersebut, terletak di Dusun Petak dan Dusun Pokde, keduanya masuk Desa Dagangan Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban. [hud]

Tags: