Pengedar Narkoba Tertangkap Saat Deklarasi Damai

Kapolres Batu, AKBP Leonardus H Simarmata menunjukkan barang bukti yang diamankan dari dua tersangka pengedar pil koplo.

Kapolres Batu, AKBP Leonardus H Simarmata menunjukkan barang bukti yang diamankan dari dua tersangka pengedar pil koplo.

Kota Batu, Bhirawa
Ketika Kepolisian Resor (Polres) Batu mulai sibuk mengamankan Tahapan Pilkada, tak menghentikan perburuan terhadap para pengedar narkoba. Usai Deklarasi Damai dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di halaman Mapolres Batu, dua pengguna dan pengedar narkoba juga berhasil diringkus petugas.
Diketahui, Deklarasi Damai digelar dalam upaya menghadapi Pilkada 2017. Adapun dua tersangka yang tertangkap adalah pengedar dan pengguna narkoba jenis pil koplo atau dobel L. Mereka bernama, Apriliandi Joni Pratama alias Temon, 22th, warga Dusun Ngandat, Desa/ Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
“Tersangka kedua adalah Pingki Anjasmara alias Ojan, 19th, warga Dusun Supit Urang, Desa Tegalweru, Kecamatan Dau,” ujar Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, Rabu (31/8).
Diketajui, tersangka Ojan kesehariannya adalah seorang penyapu jalan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batu. Ia mengaku mulai mengonsumsi obat dobel L sejak dirinya bekerja di sana. Ketika diperiksa, tersangka mengaku menggunakan pil dobel L ini karena merasa lebih kuat dalam bekerja dan lebih tahan saat bergumul dengan debu dan sampah.
Terungkapnya kasus ini bermula ketika tersangka Temon membeli pil dobel L ini untuk dikonsumsi sendiri yang dibeli dari tersangka Ojan. Satu box atau 100 butir pil koplo ini dijualnya seharga Rp 75 ribu.
Lama kelamaan Temon merasakan ada perubahan fisik dari dirinya dan mulai ketagihan. Karenanya, iapun harus mengeluarkan lebih banyak lagi uang untuk membeli pil dobel L, sampai terbersit keinginan untuk menjadi pengedar.
Harapannya, keuntungan menjual pil dobel L cukup untuk kebutuhan sehari-hari termasuk menutupi uang pil koplo yang dikonsumsi. Dan orang yang menjadi pelanggan pertamanya adalah seorang gadis cantik berinisial RO. Gadis bertubuh seksi ini membeli pil dobel koplo sebanyak 1 box atau 100 butir. Namun saat transaksi mendadak polisi menggerebek dan menangkap tersangka.\
“Dari penangkapan ini kita kembangkan, tersangka ternyata membeli dari tersangka Ojan. Saat itu juga langsung kita buru dan berhasil menangkapnya,” jelas Leonardus. Dari tangan keduanya polisi kembali berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 697 butir beserta uang Rp 90 ribu dan dua handphone. [nas]

Tags: