Pengelolaan Anggaran, Menkeu Apresiasi Pemkab Gresik

Bupati dan Wakil Bupati Gresik saat menerima penghargaan. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memberi apresiasi Pemkab Gresik atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2016 dengan capaian standart tertinggi. Apresiasi itu diberikan Menkeu melalui Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jatim, R Wiwin Istanti, kepada Bupati Gresik,  Sambari Halim Radianto didampingi Wakil Bupati (Wabup) Gresik, Moh Qosim.
Menkeu juga memberi arahan terkait penyaluran anggaran khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan Dana Desa yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Gresik, Rabu (18/10). Dikatakan Wiwin, Kemenkeu melalui Ditjen Perbendaharaan Kanwil Provinsi Jatim terus melakukan berbagai upaya untuk mempermudah pelayanan penyaluran anggaran, khsusnya DAK dan Dana Desa.
Pada tahun lalu, pelaporan seperti ringkasan kontrak, dokumentasi, penyerapan, harus dilaporkan ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di Jakarta. Namun saat ini, lanjut Ririn, pelaporan itu sudah bisa disampaikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di wilayah masing-masing. ”Kab Gresik dapat disampaikan kepada KPPN Surabaya 1 selaku kantor pengelola penyaluran DAK fisik dan dana desa,” ungkapnya.
Diterangkan Wiwin, perubahan peraturan dari Menkeu itu bertujuan untuk meningkatkan efektifitas guna meningkatkan pelayanan terhadap penyaluran DAK fisik dan dana desa yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah melalui KPPN Surabaya 1. Sehingga dana yang tersalurkan bisa lebih efektif, efisien dan tepat waktu.
Bupati Sambari sangat bersyukur atas apresiasi yang diberikan Menteri Keuangan kepada Pemkab Gresik. Bupati mengatakan, semua itu adalah berkat kerjasama semua pihak sekaligus dukungan masyarakat Kab Gresik.
Bupati menyambut baik dan mengapresiasi terkait perubahan peraturan dari Kementerian Keuangan itu. Kendati demikian, bupati akan segera melakukan koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait beberapa kendala pencairan anggaran daerah. ”Diharapkan, memang saat ini untuk pelaporan sudah bisa ke KPPN, sehingga kendala yang dialami Pemkab bisa terselesaikan dengan cepat dan baik,” ujarnya.
Dikatakan bupati, Pemkab Gresik melalui pihak terkait selalu memberi sosialisasi dan pelatihan-pelatihan terkait pengelolaan keuangan di desa yang dimulai dari tingkat paling bawah. Dana desa terus dipantau dan diawasi. Sehingga,  peruntukannya bisa tepat sasaran. Untuk pencairan dana desa-desa di Kab Gresik kata bupati, juga dilakukan tepat waktu dan sesuai peraturan berlaku. ”Asalkan harus ada laporan dan bukti pertanggung jawaban yang jelas,” pungkasnya. [eri]

Tags: